Kamis, Juli 16, 2026

47 Pelanggar Ketertiban Umum Diseret Satpol PP Jakarta Selatan ke Pengadilan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sebanyak 47 pelanggar ketertiban umum (Tibum) diseret Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan ke meja hijau.

Para pelanggar menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (25/7/2025).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan para pelanggar tersebut ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Tekankan Integritas-Kesiapsiagaan Bencana kepada 151 Pejabat Baru

“Sebanyak 47 orang kami ajukan ke sidang tipiring hari ini karena telah melakukan pelanggaran terhadap Perda Tibum. Dari jumlah tersebut, 45 orang hadir di persidangan, sementara dua orang diputus secara verstek,” ujar Nanto dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, mereka yang diseret sidang tipiring melakukan pelanggaran berbeda mulai pelanggaran ketertiban tempat usaha, pelanggaran terhadap peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban, hingga pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan peraturan daerah.

Baca Juga :  Satpol PP Seret 330 Pelanggar Tibum ke Pengadilan, Setor Negara Rp120 Juta

Para pelanggar terjaring dalam operasi yang digelar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

“Ini adalah bentuk upaya kami dalam menegakkan aturan agar tercipta lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta,” imbuhnya.

Dalam sidang tersebut, total denda yang berhasil dikumpulkan dari para pelanggar mencapai Rp5.700.000, ditambah biaya perkara sebesar Rp225.000.

Baca Juga :  Munjirin Minta ASN Pemkot Jaksel Jaga Netralitas Pilkada Jakarta

Nanto berharap dengan penegakan hukum ini, masyarakat akan lebih sadar dan taat terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami ingin penegakan ini memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta,” tutup Nanto

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...