Selasa, September 1, 2026

47 Pelanggar Ketertiban Umum Diseret Satpol PP Jakarta Selatan ke Pengadilan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Sebanyak 47 pelanggar ketertiban umum (Tibum) diseret Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan ke meja hijau.

Para pelanggar menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (25/7/2025).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, mengatakan para pelanggar tersebut ditindak karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Baca Juga :  Respon Dini Pelanggaran Trantibum, Satpol PP Jaksel Bentuk Tim URC Motor

“Sebanyak 47 orang kami ajukan ke sidang tipiring hari ini karena telah melakukan pelanggaran terhadap Perda Tibum. Dari jumlah tersebut, 45 orang hadir di persidangan, sementara dua orang diputus secara verstek,” ujar Nanto dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, mereka yang diseret sidang tipiring melakukan pelanggaran berbeda mulai pelanggaran ketertiban tempat usaha, pelanggaran terhadap peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban, hingga pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan peraturan daerah.

Baca Juga :  Satpol PP Jaksel Tertibkan 56.863 APK Pemilu, Paling Banyak Bendera Parpol

Para pelanggar terjaring dalam operasi yang digelar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

“Ini adalah bentuk upaya kami dalam menegakkan aturan agar tercipta lingkungan yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta,” imbuhnya.

Dalam sidang tersebut, total denda yang berhasil dikumpulkan dari para pelanggar mencapai Rp5.700.000, ditambah biaya perkara sebesar Rp225.000.

Baca Juga :  Kapolda Metro Ingatkan Tidak Ada Negosiasi hingga 86 dalam Operasi Patuh Jaya 2023

Nanto berharap dengan penegakan hukum ini, masyarakat akan lebih sadar dan taat terhadap peraturan yang berlaku.

“Kami ingin penegakan ini memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta,” tutup Nanto

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...