Selasa, Mei 19, 2026

Satpol PP Jaksel Tertibkan 56.863 APK Pemilu, Paling Banyak Bendera Parpol

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan sebanyak 56.863 Alat Peraga Kampanye (APK) jelang pencoblosan Pemilu 2024.

APK berupa spanduk, baliho, hingga bedera partai politik tersebut, diturunkan dari sejumlah jalan protokol di wilayah Jakarta Selatan.

“Hari pertama jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 56.863, terdiri dari spanduk, baliho, banner, bendera, pamflet, dan lain-lain,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti, dihubungi Senin (12/2/2024).

Baca Juga :  47 Pelanggar Ketertiban Umum Diseret Satpol PP Jakarta Selatan ke Pengadilan

Nanto menyebut, jenis APK terbanyak ditertibkan adalah bendera parpol mencapai 23.404.

Kemudian, APK lainnya berupa banner sebanyak 15.575, spanduk 11.542, dan baliho sebanyak 4.020, serta pamflet berjumlah 1.323.

Sebanyak 999 APK lainnya berupa stiker berukuran kecil.

Nanto mengatakan penertiban APK dimulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB.

Penertiban dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.

Baca Juga :  Resmi Ditahan Kejati, Pemprov DKI Cabut Status PNS Kepala Dinas Kebudayaan

Sebelum penurunan APK, diawali dengan apel di area parkir samping Gedung Smesco, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Sabtu (10/2) pukul 22.00 WIB.

Nanto menyebut sebanyak 495 personil Satpol PP mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hinga tingkat kota dikerahkan untuk menurunkan dan membersihkan APK secara serentak di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Sidak Pasar Tradisional, Wali Kota Jaksel Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Nataru

“Penertiban APK hari pertama masa tenang kita fokuskan di jalan protokol dan flyover. Sementara ini sudah 16 jalan protokol, selanjutnya jalan lainnya di kawasan pemukiman,” kata Nanto.   (Rbn/Red)

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...