Rabu, September 30, 2026

Sahroni dan Nafa Urbach Dipecat sebagai Anggota DPR, Begini Surat Keputusan NasDem

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach akhirnya dipecat sebagai anggota DPR RI.

Keduanya resmi dinonaktifkan Partai NasDem sebagai anggota DPR mulai Senin (1/9/2025) besok.

Pemecatan ini menyusul dinamika serta respons negatif dari masyarakat terhadap pernyataan keduanya dalam beberapa waktu terakhir.

Penonaktifan ini diumumkan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu (31/8/2025).

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Hermawi.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Kemnaker Tindaklanjuti PMI Korban Perdagangan Orang di Suriah

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Hermawi.

Hermawi menjelaskan, keputusan penonaktifan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Partai NasDem terhadap aspirasi dan perasaan masyarakat.

Menurutnya, suara publik menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan partai.

Baca Juga :  NasDem Gugat Status Tersangka Johnny G Plate, Kejagung: Silahkan Kapan Saja Kami Siap

“Aspirasi masyarakat adalah landasan utama perjuangan Partai NasDem. Namun dalam perjalanannya, kami menyadari ada pernyataan-pernyataan dari kader kami yang mencederai perasaan publik,” jelas Hermawi.

Ia menilai tindakan dan ucapan Sahroni serta Nafa Urbach tidak lagi mencerminkan nilai-nilai perjuangan partai yang selama ini dijunjung tinggi.

“Pernyataan-pernyataan tersebut merupakan penyimpangan terhadap wajah perjuangan Partai NasDem. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas demi menjaga integritas partai di mata rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi

Pernyataan Kontroversial

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebelumnya menjadi sorotan setelah menyampaikan pernyataan yang memicu kontroversi luas di publik.

Sahroni, dalam salah satu komentarnya, menyebut bahwa pihak-pihak yang mengusulkan pembubaran DPR RI adalah “orang tolol”.

Sementara itu, Nafa Urbach menuai kritik setelah membela kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Ia mengeluhkan kemacetan yang harus dihadapi setiap hari saat berangkat dari kantor pribadinya di Kebayoran menuju Kompleks Parlemen Senayan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...