Selasa, September 1, 2026

Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ahmad Sahroni Colek Gibran Rakabuming

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) terkait batas usia Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.

Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melalui media sosial Instagramnya @ahmadsahroni88, Bendahara Umum Partai NasDem itu mencolek putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

“Selamat Mas @Gibran_Rakabuming,” tulis Sahroni di akun Instagramnya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Ditelepon Surya Paloh Balik Kanan, Ahmad Sahroni Urungkan Niat Polisikan SBY

Sahroni juga mendoakan Gibran bisa menjadi cawapres dan sukses meniti karir dalam dunia politik.

“Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah. Selamat dan selamat mas,” sambungnya.

Sementara, Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan tak ambil pusing dengan putusan MK terkait batas usia Capres-Cawapres dalam Pilpres.

Anies memilih fokus mempersiapkan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga :  Prabowo Didorong Jadwalkan Pertemuan dengan La Nyalla Dkk, Untuk Apa?

Bagi Anies, keputusan dari MK tersebut bersifat mengikat, sehingga harus dihormati.

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai, dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” terang Anies usai menghadiri Deklarasi MU Perubahan di kediamannya Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin, 6 Dalil Ini Jadi Pertimbangan Hukum

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya.

Dirinya hanya akan fokus terkait langkahnya menyambut kontestasi demokrasi 2024.

“Kita belum tahu. Yang sudah kita tau adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tau sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...