Kamis, April 16, 2026

Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ahmad Sahroni Colek Gibran Rakabuming

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) terkait batas usia Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.

Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melalui media sosial Instagramnya @ahmadsahroni88, Bendahara Umum Partai NasDem itu mencolek putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

“Selamat Mas @Gibran_Rakabuming,” tulis Sahroni di akun Instagramnya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Aburizal Bakrie, Hatta Rajasa hingga Purnawirawan Jenderal Turun Gunung Menangkan Prabowo-Gibran

Sahroni juga mendoakan Gibran bisa menjadi cawapres dan sukses meniti karir dalam dunia politik.

“Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah. Selamat dan selamat mas,” sambungnya.

Sementara, Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan tak ambil pusing dengan putusan MK terkait batas usia Capres-Cawapres dalam Pilpres.

Anies memilih fokus mempersiapkan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga :  Mungkinkah MK Mengabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres?

Bagi Anies, keputusan dari MK tersebut bersifat mengikat, sehingga harus dihormati.

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai, dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” terang Anies usai menghadiri Deklarasi MU Perubahan di kediamannya Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Polemik Batas Minimal Usia Capres-Cawapres, Begini Saran Yusril Ihza Mahendra

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya.

Dirinya hanya akan fokus terkait langkahnya menyambut kontestasi demokrasi 2024.

“Kita belum tahu. Yang sudah kita tau adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tau sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...