Rabu, Juni 10, 2026

Warga Tangsel Tertipu Investasi Bodong, Lapor Polisi usai Rugi Puluhan Juta

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Seorang warga Tangerang Selatan, bernama Fernando Silalahi (53), mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp61 juta.

Kasus ini telah dilaporkannya ke pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut dari proses hukum yang berjalan.

Peristiwa bermula saat Fernando berkenalan dengan seseorang melalui media sosial Facebook.

Komunikasi kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp, di mana pelaku mulai menawarkan peluang investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi.

Baca Juga :  Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

“Awalnya saya berkenalan dengan seseorang di Facebook dan kemudian lanjut komunikasi lewat WhatsApp,” ujar Fernando saat ditemui pada Senin (22/9/2025).

Melalui komunikasi tersebut, Fernando akhirnya dibujuk untuk bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp.

Di grup itu, ia diperkenalkan pada investasi yang disebut “Tickmill”, yang dijanjikan memberikan keuntungan hingga 30 persen dari setiap pengiriman modal awal.

“Saya kemudian mengirimkan sejumlah dana sesuai arahan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gulung Jaringan Narkotika di Sulsel, Sabu 80 Kg Disita

Fernando mengungkapkan, dirinya telah mentransfer dana secara bertahap hingga total mencapai Rp61.684.860.

Dana tersebut dikirim ke dua rekening berbeda, masing-masing atas nama Ariyo Fernando (BNI: 1942834891) dan Suhardi (BCA: 8080632640).

Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Merasa tertipu, Fernando melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.

Laporan tersebut dimasukkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Pelarian Buronan Investasi Bodong Berakhir di Bangkok Usai Kabur Sejak 2022

Fernando menyebut laporan itu mencantumkan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024), serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Meski laporan telah dibuat hampir satu bulan lalu, Fernando mengaku belum mendapat kejelasan dari pihak kepolisian.

“Tapi sampai sekarang saya belum pernah dipanggil sebagai saksi korban,” keluhnya

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...