Sabtu, Oktober 3, 2026

KPK Buka Peluang Korek Harta Kekayaan Kadis Kesehatan Lampung

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Asal usul harta kekayaan pejabat yang viral di media sosial itu berpeluang dikorek KPK.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut, pendalaman dilakukan dengan menelusuri LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Reihana.

Baca Juga :  Prabowo Terima Menteri Perang Amerika di Istana, Ini yang Dibahas

“Sedang kami review LHKPN-nya,” kata Pahala dihubungi wartawan pada Rabu (19/4/2023).

KPK akan memanggil Reihana guna mengklarfikasi LHKPN miliknya.

“Iya tergantung analisa awal,” kata Pahala.

Pemeriksaan Reihana, setelah Kepala Dinas di tiga era Gubernur Lampung itu, terciduk pamer harta dan berdandan mewah di media sosialnya.

Akun Twitter @PartaiSocmed membagikan dandanan mewah Reihana melalui unggahannya pada Minggu (16/4/2023).

Baca Juga :  Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan Langsung Diperiksa Denpom

“Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan,” tulisnya.

“Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya,” lanjut akun tersebut.

Akun @PartaiSocmed juga mengunggah tangkapan layar terkait harga second tas Hermes Birkin 40 Togo Rouge Tomate milik Reihana yang mencapai 9.980 Euro atau setara Rp162 juta (kurs pagi hari ini, Senin, 17 April 2023)

Baca Juga :  Tak Kooperatif dan Membandel, Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dipidanakan
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...