Sabtu, Oktober 3, 2026

Kucurkan Rp 800 Miliar Perbaiki Jalan Rusak, Jokowi Minta Kepala Daerah di Lampung Ikut Bertanggung Jawab

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Lampung.

Pemerintah pusat diungkapkan Presiden Joko Widodo, akan mengucurkan anggaran Rp 800 miliar untuk memuluskan jalan rusak pada tahun ini.

Para kepala daerah di Lampung mulai dari gubernur, bupati dan walikota, ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan rusak tersebut.

“Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga :  Adian Napitupulu Ungkit Sejarah Jokowi dari Wali Kota hingga Berpaling dari PDIP

Menurut Jokowi, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing.

Pemerintah pusat bertanggung jawab memperbaiki jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota.

Meskipun demikian, Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung.

“Tetapi ini karena memang sudah lama ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, Jokowi menuturkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Lampung.

Baca Juga :  Di Forum IPEF, Jokowi Bicara Prinsip Kerja Sama Saling Menguntungkan

Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelasnya.

Jokowi juga menjelaskan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain.

Baca Juga :  Mahfud MD Buka Pintu Kominfo Lebar-lebar, BPKP-KPK Bebas Selidiki Proyek BTS

Menurutnya, memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

“Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik, ” katanya.

“Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...