Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kepada Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan terkait temuan perubahan dokumentasi waktu (timestamp) dalam laporan penanganan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada petugas yang bersangkutan.
Bernad mengakui adanya kekurangan dalam proses administrasi pelaporan, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto yang tidak sesuai dengan waktu kejadian.
“Kami mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi pelaporan, terutama terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp), yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat,” kata Bernad dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam penanganan aduan tersebut.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Mohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat,” ujar dia.
Bernad menjelaskan, lokasi yang dilaporkan warga memang merupakan titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir liar serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Selama ini, penertiban dilakukan secara rutin melalui berbagai operasi, seperti angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), serta penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri.
Dalam mekanisme penanganan aduan melalui JAKI, lanjut dia, proses tindak lanjut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga ke tingkat satuan pelaksana kecamatan untuk ditangani langsung di lapangan.
Ia menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Sudinhub Jakarta Selatan.
Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memastikan setiap penindakan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
“Kami akan memastikan penanganan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Bernad.
