Selasa, September 1, 2026

Kasatpel Sudinhub Disanksi Buntut Ubah Timestamp Laporan Parkir Liar di Mampang

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kepada Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Mampang Prapatan terkait temuan perubahan dokumentasi waktu (timestamp) dalam laporan penanganan parkir liar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan kepada petugas yang bersangkutan.

Bernad mengakui adanya kekurangan dalam proses administrasi pelaporan, khususnya terkait penggunaan dokumentasi foto yang tidak sesuai dengan waktu kejadian.

Baca Juga :  Kasus Perundungan di SMAN 70, Begini Sikap dan Komitmen Disdik DKI kepada Korban-Pelaku

“Kami mengakui adanya ketidaksesuaian dalam proses administrasi pelaporan, terutama terkait penggunaan dokumentasi foto dengan perbedaan waktu (timestamp), yang menimbulkan persepsi kurang tepat di masyarakat,” kata Bernad dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dokumentasi dalam penanganan aduan tersebut.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Mohon maaf atas kejadian ini. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan ketelitian, integritas, dan profesionalisme dalam setiap proses penanganan dan pelaporan aduan masyarakat,” ujar dia.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Siapkan Kendaraan untuk Relokasi Pedagang Jalan Barito ke Lenteng Agung

Bernad menjelaskan, lokasi yang dilaporkan warga memang merupakan titik yang kerap terjadi pelanggaran parkir liar serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Selama ini, penertiban dilakukan secara rutin melalui berbagai operasi, seperti angkut jaring, operasi cabut pentil (OCP), serta penertiban terpadu bersama unsur TNI dan Polri.

Dalam mekanisme penanganan aduan melalui JAKI, lanjut dia, proses tindak lanjut dilakukan secara berjenjang, mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga ke tingkat satuan pelaksana kecamatan untuk ditangani langsung di lapangan.

Baca Juga :  Satpol PP Seret 330 Pelanggar Tibum ke Pengadilan, Setor Negara Rp120 Juta

Ia menegaskan, kejadian ini menjadi pembelajaran penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal di lingkungan Sudinhub Jakarta Selatan.

Ke depan, pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memastikan setiap penindakan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.

“Kami akan memastikan penanganan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel,” kata Bernad.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...