Sabtu, Oktober 3, 2026

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat total 32 kilogram serta satu orang tersangka berinisial VAR (32).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkotika di kawasan Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap VAR pada Sabtu (9/5/2026) sore.

Saat penangkapan, polisi menemukan dua bungkus besar sabu yang dibalut lakban cokelat dengan berat bruto mencapai 2.169 gram.

Baca Juga :  Diperankan Artis dan Selebgram, Produksi Film Porno Raup Rp500 Juta dari 10 Ribu Member

Tidak berhenti di situ, hasil interogasi awal terhadap tersangka membawa petugas melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi.

Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 28 bungkus besar sabu dengan total berat bruto sekitar 29,7 kilogram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan manual, cutter, tas besar, serta telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ade Candra mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba internasional.

“Peredaran narkoba jaringan internasional jenis sabu dengan barang bukti kurang lebih 30 kilogram dan satu orang tersangka berinisial V.AR (32). Tersangka dan barang bukti kami amankan di salah satu apartemen di wilayah Bekasi. Asal barang bukti sabu ini dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujar Ade Candra dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Baca Juga :  Puncak Emosi Nanang 'Gimbal' Bunuh Sandy Permana, Berawal dari Tatapan Sinis di Jalan sambil Meludah 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Malaysia.

Polisi pun menduga kuat bahwa kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara yang terorganisir.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...