Sabtu, Juni 13, 2026

Kejagung Kantongi Bukti Mulyono dalam Proyek Motor Listrik MBG

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kali ini, penyidik menjerat Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), selaku vendor pengadaan sepeda motor listrik dalam program tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup atas dugaan rekayasa yang dilakukan Mulyono.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan Saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka,” kata Syarief kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :  Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mulyono langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.

Penyidik mengungkap, perkara ini bermula pada awal 2025 ketika Mulyono bertemu dengan Lodewyk Pusung yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam pertemuan tersebut, Mulyono mempresentasikan profil PT YAT dengan tujuan memperoleh proyek pengadaan barang di lingkungan BGN.

Tak lama setelah pertemuan itu, Mulyono disebut memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan sepeda motor listrik yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.

Baca Juga :  Resmi jadi Capres PDIP, Jokowi Titip Pesan Khusus kepada Ganjar Pranowo 

Menurut penyidik, sejak Februari 2025 Mulyono diduga telah aktif berkomunikasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menindaklanjuti proyek tersebut, meski proses pengadaan belum resmi dimulai.

“Saudara AM secara melawan hukum sejak Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut,” ujar Syarief.

Kejagung menduga komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengondisikan proyek agar PT YAT dapat memenangkan pengadaan.

Padahal, saat itu perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan sebagai vendor pengadaan sepeda motor listrik karena belum memiliki dealer maupun bengkel aktif.

Baca Juga :  Momen Prabowo Menangis Haru Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Dalam proses penyidikan, penyidik juga menemukan indikasi adanya penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan motor listrik tersebut.

Harga setiap unit diduga dinaikkan sehingga mendekati nilai pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, dugaan pengondisian proyek disebut telah berlangsung sejak tahap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan.

“Saudara AM secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia,” kata Syarief.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...