Sabtu, Oktober 3, 2026

Bareskrim Polri Pastikan Terbuka Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri akan menyampaikan kelanjutan kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) secara transparan kepada publik.

Status kasus tersebut akan disampaikan secara terbuka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada pekan ini.

“Tindak lanjut berikutnya penyidik akan melakukan gelar perkara pada minggu ini. Apa yang dihasilkan dalam proses penyelidikan ini akan disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Momen Eggi Sudjana Pilih Walk Out dari Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Trunoyudo memastikan hasil gelar perkara akan disampaikan ke publik secara transparan.

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil identifikasi secara forensik ijazah Jokowi.

“Tahapan tentu dilakukan secara prosedural dan profesional kemudian juga menunggu hasil dari laboratorium forensik,” ujarnya.

Diketahui, Jokowi duduk sebagai terlapor atas tindak lanjut dari aduan dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Baca Juga :  Kepala BPPD Sidoarjo jadi Tersangka Kasus Potong Dana Insentif untuk Bupati

Diketahui, Jokowi hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim untuk mengklarifikasi terkait tuduhan ijazah palsu, pada Selasa (20/5/2025) .

Jokowi didampingi sejumlah pengacaranya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan Jokowi kali ini untuk mengklarifikasi soal keaslian ijazah miliknya.

Jokowi sebelumnya telah menyerahkan ijazah SMA dan kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Baca Juga :  Kapolri: Paskah sebagai Momentum Perekat Persatuan Bangsa

Penyerahan ijazah itu dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada Jumat (9/5).

“Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,” ujar pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...