Sabtu, Oktober 3, 2026

Roy Suryo dan Dokter Tifa Bersyukur Tak Ditahan Kejari Jaksel, Singgung Perjuangan Belum Usai

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyampaikan rasa syukur setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tidak melakukan penahanan terhadap keduanya dalam kasus terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Keduanya juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berperan dalam proses hukum tersebut, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.

Usai keluar dari Kejari Jaksel, Roy Suryo menyampaikan apresiasi kepada para sahabat, rekan, dan pihak yang telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung hingga dirinya bersama Dokter Tifa tidak ditahan.

Baca Juga :  Roy Suryo Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Klien Kami Selalu Kooperatif

“Ini insyaallah kemenangan rakyat Indonesia. Dan saya hanya ingin menghaturkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, bahwa perjuangan kami belum selesai,” ujar Roy, Senin (22/6/2026).

Roy menegaskan dirinya dan Dokter Tifa akan terus melanjutkan perjuangan untuk menegakkan kebenaran.

Ia juga berharap dukungan masyarakat agar tetap kuat dalam menjalani proses tersebut.

“Sampai dengan hari ini kami masih akan terus berjuang menegakkan kebenaran yang ada. Dan mohon terus support-nya dan insyaallah kami berdua tetap kuat,” lanjutnya.

Sementara itu, Dokter Tifa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, jajaran kejaksaan, kepolisian, serta keluarga yang telah memberikan dukungan dan jaminan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini,” kata Tifa.

Ia juga mengapresiasi jajaran Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, ia turut berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang disebut telah memberikan pelayanan selama proses hukum dan perawatan kesehatan.

Baca Juga :  Dituding Program Keliru, Dokter Tifa Tolak Penyebaran Nyamuk Wolbachia di Jakarta

“Kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, kami diperlakukan dengan baik, kami dirawat di ruang VIP, diberikan fasilitas yang sangat baik,” kata Tifa.

Dokter Tifa juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga, termasuk suaminya yang telah memberikan jaminan, serta masyarakat yang terus memberikan dukungan moral.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses yang dialami tidak lepas dari doa dan kuasa Tuhan.

“Kita tetap terus berdoa sekali lagi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, ini semua terjadi karena kuasa-Nya,” ucapnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...