Sabtu, Juli 4, 2026

Usai OTT di Kuansing, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah OTT di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, lembaga antirasuah kini melakukan penindakan serupa di Sumatera Utara dengan menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun pihak-pihak yang diamankan.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Baca Juga :  Bupati dan Pejabat Kabupaten Meranti Ditangkap KPK, Barang Bukti Uang Masih Dihitung

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Meski demikian, KPK masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

OTT di Langkat berlangsung hanya berselang beberapa hari setelah KPK mengumumkan hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Juga :  Akal-akalan Pejabat Bea Cukai Loloskan Barang KW, Pemeriksaan Tak Lewat Jalur Merah

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing periode 2025–2030 berinisial SA, Sekretaris Daerah Kuansing ZKN, serta Direktur Utama PT MIC berinisial ARD dari pihak swasta.

Ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 1 hingga 20 Juli 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara Kuansing, KPK menduga terjadi praktik suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni Ditendang dari Kursi Pimpinan Komisi III, Kini Jadi Angsa

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Pajero Sport, barang bukti elektronik, serta dokumen transaksi pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

Sementara itu, terkait OTT di Kabupaten Langkat, KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...