Sabtu, Oktober 3, 2026

Usai OTT di Kuansing, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).

Setelah OTT di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, lembaga antirasuah kini melakukan penindakan serupa di Sumatera Utara dengan menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun pihak-pihak yang diamankan.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7).

Baca Juga :  Sempat Diselamatkan DPRD, Bupati Pati Sudewo Kini Ditangkap KPK

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Meski demikian, KPK masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan.

OTT di Langkat berlangsung hanya berselang beberapa hari setelah KPK mengumumkan hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Baca Juga :  Sosok Gubernur Maluku Utara, Pernah Bikin Bangga Jokowi Berujung Ditangkap KPK

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing periode 2025–2030 berinisial SA, Sekretaris Daerah Kuansing ZKN, serta Direktur Utama PT MIC berinisial ARD dari pihak swasta.

Ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 1 hingga 20 Juli 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara Kuansing, KPK menduga terjadi praktik suap terkait pengisian jabatan Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Prabowo Gerah Lihat Premanisme Berkedok Ormas, Ternyata Sudah Koordinasi dengan Kapolri

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Pajero Sport, barang bukti elektronik, serta dokumen transaksi pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

Sementara itu, terkait OTT di Kabupaten Langkat, KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah proses pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...