Rabu, Oktober 7, 2026

Respon KPK Usai Menhut Raja Juli Ngaku Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

WIB

Aliansi.co,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon pemgakun Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang sempat menerima amplop dan kemudian mengembilkannya usai pertemuan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Meski Raja Juli mengaku telah mengembalikan amplop tersebut, KPK menegaskan pelaporan tetap menjadi bagian dari kewajiban penyelenggara negara.

“Ya, mestinya itu kesadaran dari pihak penyelenggara negaranya,” ujar Plh Direktur Penindakan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Pernyataan itu muncul setelah Raja Juli Antoni mengungkap kronologi dirinya menerima kunjungan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan sebelum kepala daerah tersebut ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Baca Juga :  Di Wisuda Prabhatar Akademi TNI-Akpol, Kapolri Sampaikan Pesan Khusus Presiden Jokowi

Raja Juli menjelaskan pertemuan dengan Suhardiman berlangsung pada Selasa (2/6/2026) dalam audiensi resmi yang diawali dengan surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurutnya, seluruh proses pertemuan berlangsung secara terbuka dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Namun, setelah audiensi selesai, ia mengetahui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang dibungkus map di ruang pertemuan.

Baca Juga :  Kaesang Pangarep Didapuk Jadi Ketua Umum PSI, Giring Bergeser sebagai Dewan Pembina

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Ia menegaskan amplop tersebut tidak pernah menjadi miliknya karena langsung diperintahkan untuk dikembalikan kepada pihak yang memberikan.

“Oleh karena itu, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” lanjutnya.

Raja Juli juga menyebut pengembalian amplop dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

Baca Juga :  Tangkap Tangan Pejabat Sidoarjo, KPK Sebut Terkait Kasus Pajak dan Retribusi Daerah

Di sisi lain, KPK membuka kemungkinan memanggil Raja Juli Antoni sebagai saksi apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Taufik mengatakan pemanggilan saksi sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta-fakta perkara.

“Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta mengenai pertemuan-pertemuan yang mendukung pemenuhan unsur perkara, maka pemanggilan akan dilakukan. Namun, kita akan melihat bagaimana perkembangan penyidikan ke depan,” ujar Taufik.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...