Minggu, Juli 5, 2026

Respon KPK Usai Menhut Raja Juli Ngaku Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

WIB

Aliansi.co,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon pemgakun Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang sempat menerima amplop dan kemudian mengembilkannya usai pertemuan dengan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Meski Raja Juli mengaku telah mengembalikan amplop tersebut, KPK menegaskan pelaporan tetap menjadi bagian dari kewajiban penyelenggara negara.

“Ya, mestinya itu kesadaran dari pihak penyelenggara negaranya,” ujar Plh Direktur Penindakan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari.

Pernyataan itu muncul setelah Raja Juli Antoni mengungkap kronologi dirinya menerima kunjungan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan sebelum kepala daerah tersebut ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Baca Juga :  Kumpulkan Menteri Sidang Kabinet, Jokowi Minta RAPBN untuk Presiden Terpilih Disiapkan

Raja Juli menjelaskan pertemuan dengan Suhardiman berlangsung pada Selasa (2/6/2026) dalam audiensi resmi yang diawali dengan surat permohonan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurutnya, seluruh proses pertemuan berlangsung secara terbuka dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Namun, setelah audiensi selesai, ia mengetahui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang dibungkus map di ruang pertemuan.

Baca Juga :  Cerita Menhut Raja Juli Diselipin Amplop Usai Bupati Kuansing Kena OTT KPK

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut,” kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).

Ia menegaskan amplop tersebut tidak pernah menjadi miliknya karena langsung diperintahkan untuk dikembalikan kepada pihak yang memberikan.

“Oleh karena itu, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” lanjutnya.

Raja Juli juga menyebut pengembalian amplop dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.

Baca Juga :  Heboh Film Dorty Vote, JK: Masih Ringan Dibanding Kenyataan

Di sisi lain, KPK membuka kemungkinan memanggil Raja Juli Antoni sebagai saksi apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Taufik mengatakan pemanggilan saksi sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap fakta-fakta perkara.

“Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta mengenai pertemuan-pertemuan yang mendukung pemenuhan unsur perkara, maka pemanggilan akan dilakukan. Namun, kita akan melihat bagaimana perkembangan penyidikan ke depan,” ujar Taufik.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...