Sabtu, Oktober 3, 2026

Rekam Jejak Febrie Adriansyah saat JAM-Pidsus, Banyak Jebloskan Orang Ternama ke Penjara

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Nama Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik setelah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.

Selama menjabat sebagai pimpinan bidang pidana khusus, Febrie dikenal sebagai jaksa yang menangani sejumlah perkara korupsi besar dan menyeret sejumlah orang-orang ternama ke meja hijau hingga dijebloskan ke penjara.

Dikutip dari laman resmi Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah dilantik sebagai JAM-Pidsus Kejaksaan Agung pada 6 Januari 2022.

Ia dipercaya menduduki posisi strategis tersebut setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Sebelum menjabat Kajati DKI Jakarta, Febrie memiliki perjalanan panjang di Korps Adhyaksa.

Pria kelahiran 19 Februari 1968 itu mengawali karier kejaksaan setelah menamatkan pendidikan di Jambi, daerah tempat ia menghabiskan masa kecilnya.

Baca Juga :  Buntut Biaya Renovasi Toilet Rp 4,8 Miliar, Komisi III Minta DPD RI Rasional Susun Anggaran

Dalam perjalanan kariernya, Febrie pernah menduduki sejumlah jabatan penting, mulai dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Usai dari Yogyakarta, Febrie juga dipercaya menduduki Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Sebelum dipercaya sebagai JAM-Pidsus, Febrie juga pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejaksaan Agung.

Dari posisi tersebut, ia terlibat langsung dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Agung menjerat sejumlah pejabat perusahaan dan pihak swasta yang dinilai terlibat dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp16,8 triliun berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Menkes Ungkap Warga RI Pengidap TBC 969 Ribu, yang Berkeliaran 400 Ribu

Sejumlah nama yang diproses hukum dalam kasus Jiwasraya antara lain mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, serta Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Selain Jiwasraya, Febrie juga menangani kasus dugaan korupsi PT Asabri yang menyeret sejumlah terdakwa dari kalangan pejabat dan pengusaha.

Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang besar dan mendapat perhatian luas masyarakat.

Baca Juga :  Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur, Alasan ke Presiden Berobat Jantung

Tak hanya itu, saat memimpin bidang pidana khusus, Febrie juga menangani sejumlah perkara strategis lainnya, termasuk dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Setelah lebih dari empat tahun memimpin JAM-Pidsus, Febrie Adriansyah tersandung kasus yang tengah ditangani Polri.

Sabtu 11 Juli 2026, Febrie memilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah sorotan publik setelah muncul informasi mengenai penggeledahan rumah pribadinya oleh Polri di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang disebut menemukan emas batangan dan uang tunai.

Dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai JAM-Pidsus, Febrie meninggalkan catatan sebagai salah satu pejabat Kejaksaan Agung yang terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar selama periode kepemimpinannya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...