Sabtu, Oktober 3, 2026

Pemudik Wajib Tahu, One Way Sepenggal di Tol Trans Jawa Dimulai dari KM 70 hingga KM 263

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemudik yang melintasi Tol Trans Jawa wajib memperhatikan rekayasa lalu lintas yang mulai diberlakukan pemerintah.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerapkan sistem satu arah (one way) sepenggal dari KM 70 Cikampek Utama (Cikatama), hingga KM 263 Brebes Barat, Jawa Tengah, sejak Selasa (17/3/2026).

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran.

“Skema ini diharapkan mampu mengurai kepadatan dan memperlancar arus kendaraan dari Jakarta menuju wilayah Jawa, khususnya pada periode puncak arus mudik,” kata Agus dalam keterangan persnya, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Ia menjelaskan, penerapan one way sepenggal ini merupakan bagian dari skema one way nasional yang diberlakukan di ruas tol Trans Jawa.

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan arahan Kapolri, Menteri Perhubungan, serta hasil koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengelola jalan tol.

“Pemberlakuan one way sepenggal tahap pertama di lokasi one way nasional sesuai arahan Kapolri, Menteri Perhubungan, dan hasil diskusi dengan Direktur Utama Jasa Marga,” ujarnya.

Menurut Agus, langkah ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas selama Operasi Ketupat, sehingga perjalanan pemudik tetap aman dan terkendali.

Baca Juga :  One Way Arus Balik Dicabut, Lalu Lintas Trans Jawa Mulai Landai

“Semoga dengan penerapan one way sepenggal tahap pertama di wilayah one way nasional ini dapat semakin memperlancar arus lalu lintas menuju Trans Jawa,” katanya.

Selain rekayasa lalu lintas, Agus juga mengapresiasi kebijakan pemerintah seperti Work From Anywhere (WFA) dan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dinilai membantu mengurai kepadatan dengan mendistribusikan waktu perjalanan masyarakat.

“Tentunya ini dengan kebijakan pemerintah yang tegas Work From Anywhere dan Surat Keputusan Bersama, termasuk juga tingkat kedisiplinan pengguna jalan, serta dukungan stakeholder di lapangan, seperti pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu,” tutur dia.

Baca Juga :  Enam Arahan Tegas Jokowi kepada Pj Kepala Daerah, Nomor 5 Diminta Hati-hati

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa kondisi lalu lintas di sejumlah titik tol menuju arah Cikampek sudah mulai padat.

Karena itu, penerapan one way sepenggal menjadi langkah antisipatif agar kemacetan tidak semakin parah.

“Kami laporkan bahwa situasi arus lalu lintas saat ini dari tol kilometer 29, 57, dan 70 cukup padat. Maka dari itu, kami Korlantas Polri telah berkolaborasi dengan stakeholder, termasuk Menteri dan Dirut Jasa Marga,” kata Agus. IZT

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...