Kamis, Oktober 1, 2026

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

WIB

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).

Sejak subuh, tim gabungan BNN bersama Brimob Polda Metro Jaya mengepung sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian dan aktivitas jaringan narkoba.

Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO), berhasil ditangkap bersama tiga orang lainnya yang diduga menjadi kaki tangan atau pengedar narkoba di kawasan tersebut.

Deputi Penindakan BNN Brigjen Roy Randy Siahaan mengatakan, penangkapan Bos Gendut merupakan pengembangan dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025.

Dalam kasus sebelumnya, Ridwan diduga terlibat kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Sita 20 Jenis Barang Hasil Penipuan Si Kembar

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi pemberantasan yang dilakukan pada Oktober 2025,” kata Roy dalam keterangan persnya, dikutip Jumat (14/8/2026).

Ia mengatakan, operasi dimulai sekitar pukul 05.30 WIB.

Sebelum bergerak, lanjutnya, tim gabungan terlebih dahulu menyusun strategi dan melakukan koordinasi di Kantor BNNK Jakarta Utara.

Setelah persiapan matang, petugas kemudian bergerak menuju sejumlah target di kawasan Kampung Bahari.

Sasaran utama operasi adalah kediaman pribadi Bos Gendut.

Pada waktu yang sama, tim lain menyasar rumah dua orang yang diduga merupakan gembong narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan bandar berinisial Kimmul.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba,” ujarnya.

Ia menyebut, lokasi yang disisir antara lain garasi dan kediaman Muhammad Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Dalami Keterlibatan Tiga Orang yang Bantu Pelarian Dito Mahendra Selama DPO, Siapa Saja?

Petugas kemudian bergerak ke rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air.

Namun, proses penindakan sempat diwarnai perlawanan.

Sejumlah orang yang diduga merupakan anak buah bandar narkoba melemparkan mercon dan kembang api ke arah petugas.

Aksi tersebut membuat situasi di sekitar lokasi operasi sempat memanas.

Ia megatakan, mengantisipasi ancaman terhadap keselamatan personel dan mengamankan perimeter, tim gabungan kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas kembali melanjutkan penggeledahan hingga seluruh rangkaian operasi selesai.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.

Dua mobil turut diamankan, yakni BMW X1 berwarna putih dan Mitsubishi Xpander hitam.

Baca Juga :  Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas jaringan, mulai dari timbangan digital, perangkat CCTV, handy talky (HT), hingga telepon seluler iPhone.

Tak berhenti di situ, aparat menemukan senjata api dan sejumlah amunisi.

Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta sebuah holster senjata.

Roy mengatakan operasi tersebut menunjukkan komitmen aparat untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu basis peredaran gelap narkotika.

“BNN dan Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan narkoba lainnya tanpa pandang bulu,” pungkas Roy.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...