Sabtu, Oktober 17, 2026

Bentuk Satgas Pengawas Rehabilitasi, BNNK Jaksel Klaim Jadi Proyek Percontohan

WIB

Aliansi.co,Jakarta – BNNK Jakarta Selatan membentuk Satgas Pengawasan Klien Rehabilitasi dengan melibatkan unsur masyarakat hingga aparat di tingkat wilayah.

Pembentukan satgas tersebut diklaim menjadi proyek percontohan inovasi rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi antar-lembaga.

Satgas disebut melibatkan ketua RT/RW, serta unsur tiga pilar yang terdiri atas Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Bambang Yudistira mengatakan, satgas dibentuk pihaknya untuk membantu memastikan klien yang menjalani rehabilitasi, khususnya dalam proses hukum, tetap mengikuti program hingga selesai.

“Satgas bertugas membantu mengawasi klien yang menjalani rehabilitasi dalam proses hukum, menyampaikan informasi kepada BNN jika terdapat ketidakpatuhan, serta membantu memastikan program rehabilitasi diselesaikan hingga tuntas,” kata Bambang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Begini Program BNNK Jaksel Dalam Penanganan Narkoba 2024 

Menurut Bambang, pembentukan satgas diperlukan karena tingkat kepatuhan penyelesaian rehabilitasi rawat jalan compulsory di BNN Jakarta Selatan pada 2025 masih rendah.

Dari seluruh klien yang menjalani program tersebut, tingkat kepatuhannya tercatat hanya 48,36 persen.

Kondisi itu mendorong BNNK Jakarta Selatan memperkuat pengawasan dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Agen pemulihan IBM di tingkat kelurahan diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mendampingi sekaligus memantau klien rehabilitasi.

Baca Juga :  BNNK Jakarta Selatan Gagalkan Penyeludupan 1,4 Kg Ganja dari Riau, Pemilik Kabur dan Masuk DPO

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para agen pemulihan IBM Kelurahan Bintaro yang dengan sukarela bersedia mengambil peran tambahan sebagai satgas pengawasan,” ujar Bambang.

Dia menilai keberhasilan rehabilitasi tidak dapat hanya mengandalkan BNN atau aparat penegak hukum.

Menurutnya, proses pemulihan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat.

Selain pengawasan berbasis masyarakat, BNNK Jakarta Selatan juga mengklaim telah  menyiapkan penguatan sistem pemantauan terhadap klien.

Baca Juga :  DPRD DKI Pastikan Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Berjalan Mulus

Salah satunya melalui pengambilan data biometrik yang akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

BNNK Jakarta Selatan juga akan menerapkan penggunaan gelang GPS bagi klien tertentu sebagai bagian dari upaya pemantauan selama menjalani proses rehabilitasi.

Tak hanya berfokus pada pengawasan, kata dia, pihaknya juga menyiapkan dukungan agar klien dapat kembali produktif setelah menjalani rehabilitasi.

“Klien akan mendapatkan pelatihan keterampilan usaha mandiri melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja,” kata dia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...