Aliansi.co,Jakarta – BNNK Jakarta Selatan membentuk Satgas Pengawasan Klien Rehabilitasi dengan melibatkan unsur masyarakat hingga aparat di tingkat wilayah.
Pembentukan satgas tersebut diklaim menjadi proyek percontohan inovasi rehabilitasi penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi antar-lembaga.
Satgas disebut melibatkan ketua RT/RW, serta unsur tiga pilar yang terdiri atas Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Kepala BNN Kota Jakarta Selatan Kombes Pol Bambang Yudistira mengatakan, satgas dibentuk pihaknya untuk membantu memastikan klien yang menjalani rehabilitasi, khususnya dalam proses hukum, tetap mengikuti program hingga selesai.
“Satgas bertugas membantu mengawasi klien yang menjalani rehabilitasi dalam proses hukum, menyampaikan informasi kepada BNN jika terdapat ketidakpatuhan, serta membantu memastikan program rehabilitasi diselesaikan hingga tuntas,” kata Bambang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Menurut Bambang, pembentukan satgas diperlukan karena tingkat kepatuhan penyelesaian rehabilitasi rawat jalan compulsory di BNN Jakarta Selatan pada 2025 masih rendah.
Dari seluruh klien yang menjalani program tersebut, tingkat kepatuhannya tercatat hanya 48,36 persen.
Kondisi itu mendorong BNNK Jakarta Selatan memperkuat pengawasan dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Agen pemulihan IBM di tingkat kelurahan diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mendampingi sekaligus memantau klien rehabilitasi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para agen pemulihan IBM Kelurahan Bintaro yang dengan sukarela bersedia mengambil peran tambahan sebagai satgas pengawasan,” ujar Bambang.
Dia menilai keberhasilan rehabilitasi tidak dapat hanya mengandalkan BNN atau aparat penegak hukum.
Menurutnya, proses pemulihan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat.
Selain pengawasan berbasis masyarakat, BNNK Jakarta Selatan juga mengklaim telah menyiapkan penguatan sistem pemantauan terhadap klien.
Salah satunya melalui pengambilan data biometrik yang akan dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
BNNK Jakarta Selatan juga akan menerapkan penggunaan gelang GPS bagi klien tertentu sebagai bagian dari upaya pemantauan selama menjalani proses rehabilitasi.
Tak hanya berfokus pada pengawasan, kata dia, pihaknya juga menyiapkan dukungan agar klien dapat kembali produktif setelah menjalani rehabilitasi.
“Klien akan mendapatkan pelatihan keterampilan usaha mandiri melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja,” kata dia.
