Sabtu, Oktober 17, 2026

Pemkot Jaksel Ultimatum Kafe Tutup Saluran Air, Akses Tak Berizin Terancam Dibongkar

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengultimatum pengelola kafe di Jalan Lebak Bulus PDK Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, untuk segera mengurus perizinan pembangunan akses keluar-masuk kendaraan yang menutup saluran air.

Pemkot Jakarta Selatan memberikan waktu satu minggu kepada pemilik kafe untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan terkait pembangunan inrit tersebut.

Baca Juga :  Pedagang Barito Diberi SP I, Pemkot Jaksel Dorong Relokasi ke Sentra Fauna Lenteng Agung

Pembangunan akses kendaraan yang menutup saluran tanpa izin itu dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Iwan K Santoso mengatakan, pemilik kafe harus segera mengurus perizinan pembangunan inrit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ditunggu satu minggu harus segera urus izin,” kata Iwan, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Akui Kolaborasi dengan WJS Berdampak Positif kepada Masyarakat

Iwan memastikan aktivitas pembangunan di lokasi tidak boleh kembali dilanjutkan sebelum proses perizinan diselesaikan.

Pemkot Jakarta Selatan juga akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan aktivitas pembangunan tidak berlanjut yang berpotensi melanggar ketentuan.

“Kami akan memantau aktivitas pembangunan agar tidak berlanjut,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan tidak akan membiarkan kegiatan pembangunan yang tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Hemat Gas-Hidup Sehat, Warga Jaktim Sambut Septic Tank Komunal Biogas

Karena itu, jika teguran tidak diindahkan hingga batas waktu yang telah diberikan, Pemkot Jaksel membuka kemungkinan melakukan penindakan sesuai ketentuan.

“Kita pertimbangkan penindakan selanjutnya jika tidak mengurus izin sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Iwan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...