Jumat, Agustus 28, 2026

Saluran Air di Lebak Bulus Ditutup untuk Akses Kafe, SDA Pertimbangkan Beri Izin Rekomtek

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan mempertimbangkan memberikan rekomendasi teknis atau rekomtek untuk pembangunan akses keluar-masuk kendaraan (inrit) sebuah kafe di Jalan Lebak Bulus PDK Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pertimbangan tersebut muncul setelah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menemukan adanya pembangunan akses kafe yang menutup dan mengubah saluran air tanpa terlebih dahulu mengantongi izin.

Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Drainase Suku Dinas SDA Jakarta Selatan Horas Yosua mengatakan, penutupan saluran air tanpa izin menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemberian rekomendasi teknis untuk pembangunan inrit.

Baca Juga :  Kasus Pelajar Tewas akibat Lubang, Pengamat Singgung Ancaman Pidana Bagi Penyelenggara Jalan  

“Ini bisa menjadi pertimbangan kami memberikan rekomendasi teknis perizinan inrit,” kata Yosua, Jumat (28/8/2026).

Menurut Yosua, rekomendasi teknis untuk pembangunan akses kendaraan tidak dapat diberikan secara sembarangan.

Setiap pengajuan harus melalui kajian untuk memastikan pembangunan tidak mengganggu fungsi saluran air maupun sistem drainase di kawasan tersebut.

Dia menegaskan kajian menjadi bagian penting sebelum rekomendasi teknis diberikan kepada masyarakat atau pihak yang mengajukan pembangunan.

“Jika akses atau inrit yang dibangun di atas saluran itu di SDA, tidak boleh sembarangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Keluhan Warga di Musrenbang, Pemkot Jaksel Dorong Satpol PP Gercep Tertibkan PKL di Setiabudi

Terlebih, kata Yosua, saluran air yang berada di bawah kewenangan Suku Dinas SDA merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Setiap pembangunan yang memanfaatkan atau berada di atas saluran harus memperhatikan ketentuan teknis dan perizinan yang berlaku,” kata Yosua.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengultimatum pengelola kafe di Jalan Lebak Bulus PDK Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, untuk segera mengurus perizinan pembangunan akses keluar-masuk kendaraan yang menutup saluran air.

Baca Juga :  Targetkan Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Pola Pengelolaan Sampah di Bantargebang

Pemkot Jakarta Selatan memberikan waktu satu minggu kepada pemilik kafe untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan terkait pembangunan inrit tersebut.

Pembangunan akses kendaraan yang menutup saluran tanpa izin itu dibahas dalam rapat yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Iwan K Santoso mengatakan, pemilik kafe harus segera mengurus perizinan pembangunan inrit sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ditunggu satu minggu harus segera urus izin,” kata Iwan, Jumat (28/8/2026).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...