Aliansi.co, Jakarta – Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengungkapkan rencana melakukan pembenahan internal anggota yang kini telah lengkap berjumlah sembilan orang.
Nuzran mengatakan, kelengkapan susunan anggota Ombudsman menjadi momentum untuk memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tentu ini merupakan langkah baru bagi kami sebagai ketua dan anggota yang sekarang sudah lengkap 9 ya, tentu kami akan melangkah, tentu secara internal kami akan berbenah,” ujar Nuzran usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Nuzran, sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan akan menjadi pegangan bagi dirinya bersama anggota Ombudsman dalam menjalankan amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, Ombudsman memiliki tanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus memastikan lembaga tersebut menjalankan tugasnya sebagai pengawas eksternal pelayanan publik.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman/sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian,” ucapnya.
