Selasa, September 29, 2026

Ombudsman Siap Buka Hasil Pengawasan Lapas Cibinong kepada DPR

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang membahas tindak lanjut pengawasan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Senin (28/9/2026).

Ombudsman menyebut hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat, pihaknya belum menerima undangan resmi untuk menghadiri RDP tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengatakan pihaknya tetap menghormati fungsi pengawasan yang dijalankan DPR RI serta memandang hubungan kelembagaan kedua institusi sebagai bagian penting dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :  Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Singgung Sosok Ferdy Sambo

“Ombudsman RI menghormati fungsi pengawasan DPR RI dan memandang hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan DPR RI sebagai bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat,” kata Syafrida dalam keterangan tertulisnyadi Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2026).

Menurut Syafrida, Ombudsman RI memiliki sejumlah informasi terkait hasil pemeriksaan lapangan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dapat disampaikan kepada DPR RI.

Baca Juga :  “Kami Ditolak Masuk”, Awal Mula Ombudsman Bongkar "Cluster Mewah" di Lapas Cibinong

Informasi tersebut, kata dia, dapat disampaikan khususnya kepada Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman RI maupun Komisi XIII DPR RI sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Ombudsman RI memiliki informasi yang dapat disampaikan kepada DPR RI, khususnya Komisi II sebagai mitra Ombudsman RI, dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imipas,” ujarnya.

Syafrida menegaskan Ombudsman terbuka untuk menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI.

Hal itu dinilai penting sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Dear Pemudik, Berikut Jadwal One Way Arus Balik dari GT Kalikangkung hingga Tol Cikampek

“Ombudsman RI siap secara terbuka menyampaikan hasil pengawasan tersebut kepada DPR RI,” katanya.

Ombudsman juga menyatakan siap berkoordinasi dengan DPR RI dan memberikan informasi yang diperlukan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Ombudsman RI siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan di Indonesia,” pungkas Syafrida.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...