Rabu, Oktober 14, 2026

Cegah Perundungan di Kalangan Pelajar, Jaksel Perkuat Gerakan Jaga Anak Aman dan Sehat

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Kegiatan yang diikuti 70 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) tersebut bertajuk “Stop Bullying dan Bahaya Narkotika”.

Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, mengatakan perundungan bukan sekadar candaan antarteman, melainkan tindakan yang dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Perundungan bukan sekadar candaan, tetapi tindakan mengejek, mengucilkan, mengancam, melakukan kekerasan, hingga mempermalukan teman yang dapat berdampak serius bagi korbannya,” ujar Mukhlisin saat membuka kegiatan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga :  Polemik Lapangan Padel di Jaksel, Setelah Haji Nawi Kini Giliran Warga Permata Hijau Komplain

Menurutnya, Pemkot Jakarta Selatan telah meluncurkan Gerakan Jaga Anak Jakarta Selatan Aman, Sehat dan Berliterasi pada Juli 2026 sebagai salah satu upaya nyata untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Sebagai upaya nyata mendorong lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan, kami sudah meluncurkan Gerakan Jaga Anak Jakarta Selatan Aman, Sehat dan Berliterasi pada Juli 2026,” katanya.

Mukhlisin menegaskan, pencegahan perundungan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  DPRD DKI Kecewa Perumda Pasar Jaya Lemah Serap Suntikan PMD

Karena itu, para pelajar diimbau berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru agar dapat segera ditangani.

Selain perundungan, ia juga mengingatkan pelajar agar mewaspadai bahaya peredaran narkotika yang dapat menyasar generasi muda melalui berbagai cara, termasuk secara terselubung melalui media sosial.

“Melalui sinergi ini, diharapkan lahir generasi muda Jakarta Selatan yang cerdas, berprestasi, berkarakter, sadar hukum, serta mampu mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat dan bebas dari bullying maupun narkotika,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran etika digital, menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Baca Juga :  Terkumpul Rp 8,5 Miliar, Bulan Dana PMI Jaksel Resmi Ditutup, Panitia Juga Bubar

Menurut Dedi, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga berpotensi merusak masa depan pelaku yang sebagian besar masih berusia di bawah umur.

“Kasus-kasus yang terjadi tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga dapat merusak masa depan pelaku yang umumnya masih di bawah umur. Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan remaja, terutama di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...