Sabtu, Oktober 3, 2026

Pesta Seks Gratis Sesama Jenis Digerebek Polisi, Kondom hingga Obat Anti HIV Disita

WIB

Aliansi,co, Jakarta- Polda Metro Jaya membongkar pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penggerebekan dilakukan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) malam.

“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki,” kata Ade Ary kepada wartawan Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Warga Jakarta Bisa Namu Balai Kota Tiap Sabtu, Catat Jam Bukanya

Ade mengatakan, polisi mengamanakan 56 orang laki-laki dari kamar hotel 2617 yang dijadikan tempat pesta seks.

Dia menerangkan kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan.

Dari kamar tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti mulai dari alat kontrasepsi hingga obat anti HIV.

“Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ujar dia.

Baca Juga :  Momen Munjirin Lempar Senyum saat Serahkan Bunga kepada Bunda Literasi Jakarta Timur

“Saat ini penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman terkait peristiwa tersebut,” tutup Ade Ary.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

RH alias R dan RE alias E, berperan membiayai penyewaan kamar hotel.

“Kemudian yang ketiga saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, jadi bahasanya tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Ade.

Baca Juga :  Tiga Orang Tewas Akibat Kebakaran, Hotel F2 di Melawai Diduga Tidak Kantongi Perizinan

“Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” sambungnya.

D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung di pesta seks gay tersebut.

Selanjutnya, para peserta mengundang teman-temannya yang lain untuk bergabung.

“Masing-masing 20 peserta awal yang dijapri oleh tersangka D juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...