Aliansi.co, Jakarta – Sebanyak 100 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan dikerahkan untuk mempercepat penataan kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Kamis (15/10/2026).
Personel tersebut membantu penataan terhadap kios dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang belum dibongkar secara mandiri serta merapikan area yang telah dikosongkan.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan, Dian Citra mengatakan, sebagian pedagang telah membongkar sendiri kios dan lapak mereka.
“Satpol PP bantu menata lapak yang tersisa dan belum dibongkar, kalau sebagian sudah bongkar mandiri oleh pedagang,” kata Dian, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat lima kios yang belum dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Namun, kata Citra, jumlah tersebut bisa berubah karena sebagian pedagang kemungkinan sedang berproses membongkar bangunan secara mandiri.
“Mungkin besok kita hanya melakukan perapihan di lokasi,” ujarnya.
Selain membantu pembongkaran, lanjut Citra, personel Satpol PP juga turut membantu mengangkut barang-barang milik pedagang agar proses penataan berjalan tertib.
Berdasarkan pendataan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, terdapat 224 pedagang di kawasan Setu Babakan.
Sebelum penataan dilakukan, Pemkot Jakarta Selatan telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1), Surat Peringatan Kedua (SP2), hingga Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pedagang.
Wakil Camat Jagakarsa, Siswanto mengatakan, pedagang telah diberikan kesempatan untuk membongkar kios dan memindahkan barang dagangan secara mandiri.
Meski SP3 mencantumkan kewajiban mengosongkan lokasi dalam waktu 1 x 24 jam, pelaksanaan penataan tetap menunggu persiapan teknis di tingkat kota.
“Ya tertulis memang 1×24 jam, tetapi action-nya tetap menunggu rapat-rapat persiapan teknis di tingkat kota,” kata Siswanto saat dihubungi, Kamis (8/10/2026).
Menurut Siswanto, pendekatan persuasif telah dilakukan sejak Juni 2026 melalui sosialisasi kepada para pedagang.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan rencana penataan kawasan sekaligus menawarkan lokasi alternatif agar pedagang dapat melanjutkan usaha.
“Harapan kami para pedagang dapat melakukan pembongkaran sendiri, sehingga tidak perlu dilakukan penertiban secara paksa,” ujarnya.
