Kamis, Oktober 15, 2026

Besok,100 Anggota Satpol PP Dikerahkan Bongkar Lapak PKL Setu Babakan

WIB

Aliansi.co, Jakarta – Sebanyak 100 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan dikerahkan untuk mempercepat penataan kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Kamis (15/10/2026).

Personel tersebut membantu penataan terhadap kios dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang belum dibongkar secara mandiri serta merapikan area yang telah dikosongkan.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakarta Selatan, Dian Citra mengatakan, sebagian pedagang telah membongkar sendiri kios dan lapak mereka.

“Satpol PP bantu menata lapak yang tersisa dan belum dibongkar, kalau sebagian sudah bongkar mandiri oleh pedagang,” kata Dian, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Kirim Ambulans dan Tenaga Medis ke Tegal, Jemput Korban Bus Masuk Jurang di Guci

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat lima kios yang belum dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Namun, kata Citra, jumlah tersebut bisa berubah karena sebagian pedagang kemungkinan sedang berproses membongkar bangunan secara mandiri.

“Mungkin besok kita hanya melakukan perapihan di lokasi,” ujarnya.

Selain membantu pembongkaran, lanjut Citra, personel Satpol PP juga turut membantu mengangkut barang-barang milik pedagang agar proses penataan berjalan tertib.

Baca Juga :  Jaksel Percepat Program Pilah Sampah, Seluruh RT Ditargetkan Terlibat

Berdasarkan pendataan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan, terdapat 224 pedagang di kawasan Setu Babakan.

Sebelum penataan dilakukan, Pemkot Jakarta Selatan telah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1), Surat Peringatan Kedua (SP2), hingga Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para pedagang.

Wakil Camat Jagakarsa, Siswanto mengatakan, pedagang telah diberikan kesempatan untuk membongkar kios dan memindahkan barang dagangan secara mandiri.

Meski SP3 mencantumkan kewajiban mengosongkan lokasi dalam waktu 1 x 24 jam, pelaksanaan penataan tetap menunggu persiapan teknis di tingkat kota.

Baca Juga :  Hancur Terbengkalai, Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Disebut Pelanggaran Serius

“Ya tertulis memang 1×24 jam, tetapi action-nya tetap menunggu rapat-rapat persiapan teknis di tingkat kota,” kata Siswanto saat dihubungi, Kamis (8/10/2026).

Menurut Siswanto, pendekatan persuasif telah dilakukan sejak Juni 2026 melalui sosialisasi kepada para pedagang.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan rencana penataan kawasan sekaligus menawarkan lokasi alternatif agar pedagang dapat melanjutkan usaha.

“Harapan kami para pedagang dapat melakukan pembongkaran sendiri, sehingga tidak perlu dilakukan penertiban secara paksa,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...