Sabtu, Oktober 24, 2026

Pemkot Jaksel Perketat Ingub Rabu Naik Angkutan Umum, Pegawai Bandel Dicatat Inspektorat

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memperketat penerapan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan angkutan umum setiap Rabu.

Pegawai yang bandel dan masih nekat datang ke kantor menggunakan kendaraan pribadi langsung didata oleh Inspektorat sebagai bentuk penegakan aturan.

Pantauan Rabu (15/7/2026) pagi, pengawasan dilakukan di pintu gerbang masuk area kantor Pemkot Jakarta Selatan.

Petugas gabungan dari Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) memeriksa pegawai yang datang menggunakan kendaraan pribadi.

“Pagi hari ini kami melakukan inspeksi terhadap rekan-rekan pegawai yang masih menempuh perjalanan dari rumah ke kantor menggunakan kendaraan pribadi,” kata Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan Nirwan Nawawi saat ditemui di gerbang masuk Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Baca Juga :  Serahkan Penghargaan ke Pemkot Jaksel, Kepala BKD Singgung Budaya ASN Berahklak

Nirwan menjelaskan, Ingub Nomor 6 Tahun 2025 mengatur bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi umum massal setiap Rabu, baik saat berangkat dan pulang kerja maupun ketika menjalankan perjalanan dinas.

Untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi, pengawasan dilakukan di sejumlah pintu masuk kompleks perkantoran.

Pegawai yang kedapatan membawa kendaraan pribadi tidak diperkenankan memasuki area kantor dan identitasnya langsung dicatat.

“Yang masih membawa kendaraan pribadi, kami tidak perkenankan masuk, lalu kami catat. Semoga dengan penekanan ini mereka akan sadar bahwa aturan ini masih berlaku dan harus dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Gempa Bumi Guncang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Pegawai dan Pengunjung Berhamburan

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo menyampaikan, pihaknya akan memperketat penerapan kebijakan wajib menggunakan transportasi umum bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu.

Langkah tegas itu diambil setelah masih ditemukan ASN yang datang ke kantor menggunakan kendaraan pribadi.

“Ini bahan koreksi juga untuk ke depan. Karena instruksi gubernur (Ingub), jadi seluruh ASN di lingkungan Provinsi DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum di setiap hari Rabu,” kata Syafrin saat ditemui wartawan, Rabu (8/7/2026).

Menurut Syafrin, moda transportasi yang dapat digunakan meliputi Transjakarta, Mikrotrans, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Commuter Line, hingga ojek daring.

Sementara bagi ASN yang tinggal di sekitar Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, mereka cukup berjalan kaki menuju tempat kerja.

Baca Juga :  Perketat Pengawasan Ingub Rabu Naik Angkutan Umum, ASN Jaksel Dipantau hingga Jam Pulang Kantor

“Tapi yang rumah di sekitaran sini (Pemkot Jaksel) tentu dia tidak akan berjalan ke Blok M, dia cukup berjalan kaki,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan akan dimulai pada Rabu pekan depan.

Petugas akan memantau setiap kendaraan yang hendak memasuki kawasan perkantoran agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

“Nah terkait ini, Rabu depan kita mulai monitoring. Karena memang pintu gerbang itu harus terkunci di depan, tidak boleh masuk. Jika ada (yang bawa kendaraan), kita berikan teguran,” tegas Syafrin.

Rencana pengetatan pengawasan itu muncul setelah area parkir Basement 1 Kantor Wali Kota Jakarta Selatan masih dipenuhi kendaraan pribadi pada Rabu pekan lalu.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Noverizky Tri Putra Pimpin LBH Ilumni FH Unpar

Aliansi.co, Jakarta- Noverizky Tri Putra dipercaya menjabat Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ilumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), menggantikan Yopi Gunawan. Dalam kepemimpinan...

Kapolri Ungkap Keterlibatan Pihak Asing di Balik Karhutla 

Aliansi.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari...

Marak Penipuan Online, Ini Arahan Kapolri Jenderal Suyudi

Aliansi.co, Jakarta – Maraknya berbagai modus penipuan online mendorong Polri mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan di ruang digital. Kapolri Jenderal Polisi...

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...