Aliansi.co, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadikan pelanggaran melawan arus sebagai salah satu sasaran utama dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar serentak pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, melainkan dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Penegasan tersebut disampaikan Aries saat memberikan arahan kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres melalui rapat virtual.
“Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat. Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” demikian penekanan Kakorlantas dalam arahannya, dikutip Senin (26/10/2026).
Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Dalam pelaksanaannya, Aries meminta seluruh jajaran mengedepankan edukasi, pendekatan persuasif, dan pelayanan humanis.
Sosialisasi keselamatan berlalu lintas harus menjangkau berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga komunitas pengguna jalan.
Korlantas juga mendorong pelibatan media untuk memperluas penyampaian informasi mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
“Dengan sosialisasi yang masif, masyarakat diharapkan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Pelanggaran melawan arus menjadi perhatian khusus dalam operasi tahun ini karena berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Untuk itu, jajaran kepolisian diminta memperkuat pengawasan serta melakukan langkah pencegahan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran tersebut.
Selain pengawasan, kegiatan operasi juga mencakup edukasi keselamatan, pelatihan safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi kendaraan bermotor.
Penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai pemberian teguran simpatik sesuai kondisi di lapangan.
Korlantas juga menekankan pentingnya pengawasan internal dalam pelaksanaan penindakan.
Setiap kegiatan penilangan wajib didampingi personel Provos untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan serta menjaga profesionalisme anggota di lapangan.
“Kita harapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 berjalan secara tertib, transparan, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
