Aliansi.co, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan masih harus mengejar penerimaan pajak daerah sekitar Rp4,37 triliun dalam dua bulan terakhir 2026.
Hingga 27 Oktober 2026, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp12,23 triliun atau 73,66 persen dari target APBD 2026 sebesar Rp16,6 triliun.
Sejumlah sektor pajak yang menjadi perhatian untuk digenjot adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Parkir dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kedua jenis pajak tersebut masih mencatatkan realisasi di bawah target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data Suku Badan (Suban) Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, realisasi PBJT Jasa Parkir baru mencapai 61,61 persen.
Sementara BPHTB tercatat sebesar Rp1,83 triliun atau 50,75 persen dari target Rp3,60 triliun.
Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan Hendarto mengatakan pihaknya masih memiliki waktu dua bulan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hingga akhir tahun anggaran.
“Kami masih punya dua bulan untuk kejar target akhir tahun. Fokus kami saat ini adalah pada jenis pajak yang capaiannya masih di bawah 70 persen,” ujar Hendarto saat dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, capaian penerimaan pajak hingga Oktober merupakan hasil optimalisasi penagihan dan pengawasan terhadap seluruh jenis pajak daerah.
Namun, sejumlah sektor masih membutuhkan perhatian lebih agar target penerimaan dapat tercapai.
Selain PBJT Jasa Parkir dan BPHTB, beberapa jenis pajak lainnya juga belum mencapai 70 persen. Di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dengan realisasi 60,21 persen dan Pajak Air Tanah (PAT) sebesar 64,35 persen.
Di sisi lain, sejumlah jenis pajak menunjukkan capaian relatif tinggi. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah terealisasi Rp3,20 triliun atau 94,21 persen dari target Rp3,40 triliun.
Kemudian PBJT Jasa Makanan dan Minuman mencapai 92,78 persen atau Rp1,54 triliun dari target Rp1,66 triliun.
Sementara itu, PBJT Jasa Perhotelan mencapai 85,24 persen, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan 85,17 persen, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 76,01 persen, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 72,31 persen.
Adapun Pajak Air Tanah (PAB) mencatat realisasi melampaui target, yakni 166,24 persen atau Rp58,08 juta dari target Rp34,93 juta.
Untuk mendongkrak penerimaan, Hendarto menyebut pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi, pendekatan langsung kepada wajib pajak, serta penagihan aktif dengan melibatkan juru sita dan aparat terkait.
“Untuk PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kami akan intensifkan sosialisasi, jemput bola dan penagihan aktif oleh juru sita dan aparat terkait serta didampingi bersama pemangku wilayah kecamatan dan kelurahan,” katanya.
Hendarto optimistis potensi transaksi pada akhir tahun dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak sehingga target APBD 2026 dapat tercapai.
“Kami optimistis dengan potensi transaksi akhir tahun, target dapat tercapai,” tandasnya.
