Jumat, Juli 17, 2026

Hirup Udara Bebas, Tio Pakusadewo Bongkar Siasat Pengiriman Narkoba ke Dalam Lapas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai menghirup udara bebas, aktor gaek Tio Pakusadewo buka-bukan soal bisnis haram di dalam penjara.

Tidak hanya jual beli narkoba, dia juga mengungkap adanya pabrik barang haram tersebut di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu diceritakan Tio Pakusadewo dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya dengan judul “Bisnis Haram Dalam Lapas, Ada Negara Dalam Negara”

Dilansir dari Youtube Uya Kuya, Selasa (2/5/2023) Tio Pakusadewo menceritakan masuknya narkoba ke dalam lapas yang terjadi pada tengah malam.

Apabila lapas tengah malam mati listrik, menjadi pertanda bahwa ada narkoba baru dari luar masuk ke dalam lapas.

Baca Juga :  Cerita Tio Pakusadewo Soal Buruknya Kualitas Makanan di Lapas Dibenarkan Pensiunan Sipir

Paket narkoba tersebut dibawa seseorang ke dalam lapas yang mengaku sebagai istri tahanan.

Kiriman narkoba tersebut, kata dia, tidak setiap hari.

Pengiriman narkoba baru, kata dia, berlangsung 1-2 minggu sekali ditandai dengan listrik lapas mati mendadak.

Meski tidak melihat dengan mata kepalanya sendiri, Tio paham betul pengiriman narkoba baru karena diberitahu oleh sesama napi selama ia mendekam di dalam lapas.

“Selama seminggu atau dua minggu sekali mati lampu nih lapas, dan itu anak-anak di lapas udah ketawa-tawa. Gue awalnya gak tau ni, apa sih. Rupanya ada barang baru, tiap lampu mati,” kata Tio.

Baca Juga :  Pura-pura Punya Utang, Ibu di Depok Jual Anak Kandung ke WNA Hidung Belang

Menurut Tio, dalam lapas ada bandar keliling atau darling yang memperjual belikan paket narkoba dari harga Rp 60 ribu hingga lebih.

Jika bandar berkeliling lapas membawa barang, ada kode-kode tertentu yang digunakan untuk memberitahu pembeli.

“Kalau darling lewat teriak ‘owe’ nah berarti itu sudah ada yang jual jalan-jalan. Ada paket hemat Rp 100 ribu, tapi kalo mau yang murah Rp 60 ribu beli langsung ke lapak,” kata Tio.

Baca Juga :  DPN Peradi Tegaskan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah, Begini Keputusannya 

Selain itu, Tio juga mengungkap adanya napi yang mengendalikan pabrik narkoba di dalam lapas.

“Tiap Jumat malam, di kamar itu ada pesta, tapi yang datang para KS atau kepala suku,” kata Tio.

Tio Pakusadewo menjalani hukuman penjara selama 1 tahun setelah ditangkap pada 14 April 2020.

Ia keluar dari lapas pada 14 April 2023 lalu.

Sebelumnya, dia pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada Desember 2017 dan menjalani rehabilitasi selama 9 bulan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...