Senin, April 20, 2026

Hirup Udara Bebas, Tio Pakusadewo Bongkar Siasat Pengiriman Narkoba ke Dalam Lapas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Usai menghirup udara bebas, aktor gaek Tio Pakusadewo buka-bukan soal bisnis haram di dalam penjara.

Tidak hanya jual beli narkoba, dia juga mengungkap adanya pabrik barang haram tersebut di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu diceritakan Tio Pakusadewo dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya dengan judul “Bisnis Haram Dalam Lapas, Ada Negara Dalam Negara”

Dilansir dari Youtube Uya Kuya, Selasa (2/5/2023) Tio Pakusadewo menceritakan masuknya narkoba ke dalam lapas yang terjadi pada tengah malam.

Apabila lapas tengah malam mati listrik, menjadi pertanda bahwa ada narkoba baru dari luar masuk ke dalam lapas.

Baca Juga :  Termasuk Kades Kohod Arsin, Ini Alasan Polisi Tahan Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Paket narkoba tersebut dibawa seseorang ke dalam lapas yang mengaku sebagai istri tahanan.

Kiriman narkoba tersebut, kata dia, tidak setiap hari.

Pengiriman narkoba baru, kata dia, berlangsung 1-2 minggu sekali ditandai dengan listrik lapas mati mendadak.

Meski tidak melihat dengan mata kepalanya sendiri, Tio paham betul pengiriman narkoba baru karena diberitahu oleh sesama napi selama ia mendekam di dalam lapas.

“Selama seminggu atau dua minggu sekali mati lampu nih lapas, dan itu anak-anak di lapas udah ketawa-tawa. Gue awalnya gak tau ni, apa sih. Rupanya ada barang baru, tiap lampu mati,” kata Tio.

Baca Juga :  KPK Umumkan Enam Tersangka Kasus Korupsi Beras Orang Miskin di Kemensos

Menurut Tio, dalam lapas ada bandar keliling atau darling yang memperjual belikan paket narkoba dari harga Rp 60 ribu hingga lebih.

Jika bandar berkeliling lapas membawa barang, ada kode-kode tertentu yang digunakan untuk memberitahu pembeli.

“Kalau darling lewat teriak ‘owe’ nah berarti itu sudah ada yang jual jalan-jalan. Ada paket hemat Rp 100 ribu, tapi kalo mau yang murah Rp 60 ribu beli langsung ke lapak,” kata Tio.

Baca Juga :  Korlantas Polri Resmi Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Utama Pelanggaran Berikut Ini

Selain itu, Tio juga mengungkap adanya napi yang mengendalikan pabrik narkoba di dalam lapas.

“Tiap Jumat malam, di kamar itu ada pesta, tapi yang datang para KS atau kepala suku,” kata Tio.

Tio Pakusadewo menjalani hukuman penjara selama 1 tahun setelah ditangkap pada 14 April 2020.

Ia keluar dari lapas pada 14 April 2023 lalu.

Sebelumnya, dia pernah ditangkap dalam kasus narkoba pada Desember 2017 dan menjalani rehabilitasi selama 9 bulan.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...