Kamis, Juli 16, 2026

Penuhi Undangan KPK, Kadinkes Lampung Tak Lagi Berpenampilan Mewah, Hanya Pamer Bulu Mata Selentik Badai 

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya, Senin (8/5/2023).

Namun, Reihana tidak lagi berpenampilan mewah seperti yang pernah viral di media sosial.

Bahkan, gelang emas dan perhiasan mewah yang biasanya dipamerkan Reihana, tak dipakainya saat memenuhi undangan KPK.

Namun, riasan tebal dan bulu mata selentik badai tetap terpoles di wajah Reihana.

Di dalam Gedung Merah Putih KPK, Reihana terlihat seakan membaca majalah gaya hidup Venue.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2023, One Way hingga Gage Disiapkan dari GT Kalikangkung-Jakarta 

Ia tampak menutup wajahnya dengan majalah lama tahun 2014 yang dibawanya tersebut.

Namun, sesekali riasan bulu mata Reihana tampak jelas terlihat ketika ia mengintip keberadaan awak media yang terus mengamatinya.

Klarifikasi LHKPN

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Reihana diundang untuk menjalani klarifikasi LHKPN yang dinilai tidak wajar.

“Kami mengapresiasi yang bersangkutan telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung,” kata Ipi Maryati di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca Juga :  Terciduk Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Makasar jadi Tersangka

KPK melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana bersifat outliers atau tidak wajar.

Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir

KPK memanggil Reihana lantaran laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN yang dilaporkannya dianggap tidak sesuai dengan gaya hidup mewahnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri sebagai Tersangka, Jumat Mau Diperiksa di Bareskrim

Berdasar situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Reihana tercatat pertama kali melaporkan harta pada 2016.

Hingga saat ini, Kepala Dinas ini terhitung tujuh kali melakukan pelaporan terhadap harta kekayaannya.

Dia terakhir kali menyampaikan harta pada 16 Februari 2023 untuk periode 2023, dengan total kekayaan ‘hanya’ Rp 2,7 miliar.

Dari empat jenis harta yang dilaporkan, tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 1.958.250.000.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...