Sabtu, Juli 4, 2026

Ditangkap dari Apartemen di Jaksel, Syahrul Yasin Limpo Dibawa ke KPK dengan Tangan Diborgol

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Syahrul Yasin Limpo.

Eks Menteri Pertanian itu ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan sekitar pukul 19.00 WIB Kamis (12/10/2023).

Saar tiba di KPK pukul 19.15, tangan Syahrul Yasin Limpo tampak diborgol.

Dikawal sejumlah petugas, Syahrul langsung menaiki tangga menuju ruang penyidikan.

Syahrul Yasin Limpo mengenakan topi dan kemeja putih dibalut jaket didampingi lima orang lainnya menaiki tangga.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri sebagai Tersangka, Jumat Mau Diperiksa di Bareskrim

Sebelum ditangkap, tim KPK memantau pergerakan Syahrul Yasin Limpo sejak siang tadi.

Politikus NasDem itu sempat terdeteksi di sekitaran Visi Law Firm, kantor pengacaranya

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya terkait kasus korupsi di Kementan.

Baca Juga :  Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada Enam Tokoh, Presiden FIFA Diganjar Tanda Bintang Jasa Pratama

“Menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut SYL (Syahrul Yasin Limpo) Menteri Pertanian RI periode 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.

Johanis menyampaikan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Mohammad Hatta.

Baca Juga :  Mutasi Polri Terbaru, Deputi Penindakan KPK Ditarik jadi Kapolda Jabar

Dia menjelaskan, ketiganya diduga telah melakukan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lKementan.

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Johanis.

Dalam kasus ini, KPK baru melakukan penahanan terhhadap Kasdi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...