Aliansi.co, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher ikut menanggapi hebohnya kasus staycation di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dia pun menyindir fungsi pengawasan Kementerian Tenega Kerja (Kemnaker) dengan terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum manajer perusahaan tersebut.
“Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (9/5/2023).
Kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan diberitakan marak terjadi di Cikarang.
Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Netty mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.
“Kemnaker RI harus segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan dibiarkan berlalu begitu saja, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa atau umum terjadi,” kata dia.
“Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum,” sambung Netty.
Menurut Netty, Undang-Udang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.
“UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban,” tegas Netty.
Terakhir, Netty mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.
“Saatnya para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu korban,” katanya.
Menurutnya, korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.
“Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini,” tandas politis PKS ini.