Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan AMD Raya, Larangan, Kota Tangerang.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat dua orang pelaku diduga beraksi menggunakan sepeda motor.
Salah seorang pelaku tetap berada di atas motor untuk mengawasi situasi, sementara rekannya turun dan mengambil tas milik korban yang disimpan di laci bagian atas gerobak.
Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku sempat melintas di depan gerobak korban.
Setelah mengetahui korban sedang tertidur, mereka memutar balik sepeda motor, mendekati gerobak, lalu menjalankan aksi pencurian.
Dalam hitungan detik, pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban yang berisi empat unit telepon seluler.
Dua di antaranya diketahui telah dipersiapkan korban sebagai hadiah ulang tahun untuk anaknya.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Lokasi pencurian diketahui berada di Jalan AMD Raya yang berbatasan antara wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan Larangan, Kota Tangerang.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam membenarkan pihaknya telah memonitor peristiwa yang viral di media sosial tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Ciledug.
“Sudah. TKP masuk (Kecamatan) Larangan, (Kelurahan) Kreo, Tangerang. Tetapi Pesanggrahan tetap back up untuk bisa ungkap,” kata Seala kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Meski berada di luar wilayah hukumnya, Seala memastikan Polsek Pesanggrahan tetap memberikan dukungan kepada jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut agar pelaku segera ditangkap.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku dengan cukup jelas.
