Senin, April 20, 2026

Usai Dilaporkan ke Polisi, Manajer Cabul Perusahaan Kosmetik di Cikarang Sempat Hubungi Korbannya

WIB

Aliansi.co, Cikarang- Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkap fakta baru usai melaporkan manajer cabul perusahaan kosmetik ke Polres Metro Bekasi.

Disebutkan, atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi AD untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke polisi.

Namun, AD tidak merespon komunikasi dari B, lantaran kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Baca Juga :  Jimmy Simanjuntak Terpilih Jadi Ketua Umum AKPI 2025–2028, Bontor Tobing Pimpin Dewan Kehormatan

“Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons,” kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023)

Saat mencoba menghubungi, B disebut ingin memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD.

“Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja,” tuturnya.

Untung Nassari, kuasa hukum AD lainnya mengatakan, dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan itu.

Baca Juga :  MA Kecam Keras Kericuhan Sidang Hotman Paris Vs Razman Nasution, Perintahkan Ketua PN Jakut Lapor Polisi

“Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan,” kata Untung di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Proses pemeriksaan, sambungnya, masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Online Berkedok Investasi Saham dan Uang Kripto, Polisi Ungkap Modusnya

“Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...