Aliansi.co, Cikarang- Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkap fakta baru usai melaporkan manajer cabul perusahaan kosmetik ke Polres Metro Bekasi.
Disebutkan, atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi AD untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan ke polisi.
Namun, AD tidak merespon komunikasi dari B, lantaran kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.
“Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons,” kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023)
Saat mencoba menghubungi, B disebut ingin memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD.
“Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja,” tuturnya.
Untung Nassari, kuasa hukum AD lainnya mengatakan, dalam pemeriksaan perdana, penyidik mengajukan 35 pertanyaan terkait awal mula AD bisa bekerja di perusahaan itu.
“Untuk pelapor sendiri hari ini tadi dimulai dari jam 10.30 ya kita sudah mulai BAP untuk korban tadi, ada jeda istirahat jam 12 kemudian dilanjut lagi jam 13.00. Selesai jam 15.30. Nah terkait hari ini BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan,” kata Untung di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).
Proses pemeriksaan, sambungnya, masih akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah terdapat keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.
“Kemungkinan nanti ada tambahan, barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik, dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut,” ujarnya.