Selasa, Agustus 18, 2026

Bareskrim Tetapkan Kades Segarajaya Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Begini Perannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Segarajaya Abdul Rasyid dari total sembilan orang tersangka terkait kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi.

Penetapan sembilan tersangka ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (10/4/2025).

Diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  melaporkan adanya dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Bekasi di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya ke Bareskrim Polri pada Februari 2025 lalu.

“Dari hasil gelar perkara penyidik sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Djuhandani.

Baca Juga :  Bareskrim Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Dugaan Hoax Putusan Sistem Pemilu

Adapun Abdul Rasyid (AR) Kades Segarajaya sejak tahun 2023 hingga saat ini, berperan menjual bidang laut.

Selain itu, MS mantan Kades Segarajaya yang menandatangani PM 1 dalam proses PTSL.

“Kemudian Kades AR ini menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara YS dan BL,” jelanya.

Kemudian GM selaku Kasie Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya, Y dan S selaku Staf Desa Segarajaya, AP selaku Ketua Tim Support PTSL, GG selaku petugas ukur tim support, MJ selaku operator komputer, dan HS selaku tenaga pembantu di Tim Support Program PTSL.

Baca Juga :  Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat, Bontor-Riesky Ajak Pendukung Sukseskan Muscab Peradi Jaksel

“Terhadap yang bersangkutan, kita kenakan, terhadap saudara MS kita kenakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56. Terhadap Tim Suport PTSL tahun 2021, kita kenakan Pasal 26 ayat 1 KUHP,” kata Djuhandani.

Sampai dengan saat ini, lanjut Djuhandani, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 40 saksi.

Di samping itu, bukti-bukti lain yang didapatkan yakni adanya modus mengubah sertifikat, baik objek maupun subjek dari sertifikat tersebut.

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya, dalam secepatnya agar segera dapat kita berkas dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU,” kata Djuhandani.

Baca Juga :  Kampanye dari Uang Narkoba, Caleg DPRK Aceh Dijerat TPPU

Diketahui, kasus pagar laut di Desa Segarajaya mencuat usai dilaporkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke Bareskrim Polri pada pertengahan Februari 2025 lalu.

Status penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan usai Bareskrim Polri gelar perkara pada 27 Februari 2025.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan bukti adanya dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...