Selasa, Mei 19, 2026

Bareskrim Tetapkan Kades Segarajaya Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Begini Perannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Segarajaya Abdul Rasyid dari total sembilan orang tersangka terkait kasus pemagaran laut di wilayah Bekasi.

Penetapan sembilan tersangka ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (10/4/2025).

Diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  melaporkan adanya dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Bekasi di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya ke Bareskrim Polri pada Februari 2025 lalu.

“Dari hasil gelar perkara penyidik sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Djuhandani.

Baca Juga :  Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Adapun Abdul Rasyid (AR) Kades Segarajaya sejak tahun 2023 hingga saat ini, berperan menjual bidang laut.

Selain itu, MS mantan Kades Segarajaya yang menandatangani PM 1 dalam proses PTSL.

“Kemudian Kades AR ini menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara YS dan BL,” jelanya.

Kemudian GM selaku Kasie Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya, Y dan S selaku Staf Desa Segarajaya, AP selaku Ketua Tim Support PTSL, GG selaku petugas ukur tim support, MJ selaku operator komputer, dan HS selaku tenaga pembantu di Tim Support Program PTSL.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakar Rumah Jurnalis di Sumut, Diduga Masih Ada Pelaku Lain

“Terhadap yang bersangkutan, kita kenakan, terhadap saudara MS kita kenakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56. Terhadap Tim Suport PTSL tahun 2021, kita kenakan Pasal 26 ayat 1 KUHP,” kata Djuhandani.

Sampai dengan saat ini, lanjut Djuhandani, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 40 saksi.

Di samping itu, bukti-bukti lain yang didapatkan yakni adanya modus mengubah sertifikat, baik objek maupun subjek dari sertifikat tersebut.

“Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan upaya-upaya paksa yaitu dengan pemanggilan, pemeriksaan, dan lain sebagainya, dalam secepatnya agar segera dapat kita berkas dan untuk selanjutnya kami teruskan ke JPU,” kata Djuhandani.

Baca Juga :  Selain Tangerang, Bareskrim Polri Turun Usut Kasus Pagar Laut Bekasi dan Sidoarjo

Diketahui, kasus pagar laut di Desa Segarajaya mencuat usai dilaporkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ke Bareskrim Polri pada pertengahan Februari 2025 lalu.

Status penanganan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan usai Bareskrim Polri gelar perkara pada 27 Februari 2025.

Dalam proses penyidikan, Bareskrim menemukan bukti adanya dugaan pemalsuan 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...