Sabtu, Oktober 3, 2026

Ditawari Tugas Tekan Like dan Subscribe Medsos, Petugas PPSU Tertipu Hingga Rp 28 Juta

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Adithya Oktavianto (31), menjadi korban penipuan modus like dan subscribe media sosial.

Akibat penipuan itu, pria petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Menteng, Jakarta Pusat ini mengalami kerugian hingga Rp 28 juta.

Adithya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (11/5/2023) malam.

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2564/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Mei 2023.

Baca Juga :  Bentrok Ormas Pecah di Bekasi, Gegaranya Mobil Nunggak Kredit Ditarik Debt Collector

Dalam laporannya, ia turut melampirkan barang bukti seperti bukti transfer hingga bukti percakapan yang menawarkan janji mendapatkan penghasilan.

Awalnya dia ditawarkan kerja lepas melalui WhatsApp dari nomor atas nama Dewi pada Jumat, 5 Mei 2023.

Tugasnya hanya menaikkan popularitas akun mitra perusahaan dengan cara hanya mengikuti akun Instagram yang dituju dan menekan like di setiap unggahan.

Baca Juga :  BNNK Jakarta Selatan Gagalkan Penyeludupan 1,4 Kg Ganja dari Riau, Pemilik Kabur dan Masuk DPO

Upah yang ditawarkan pertama kali sebesar Rp 20 ribu untuk pertama kali.

Jumlah upah maksimalnya dijanjikan Rp 300 ribu.

“Syaratnya harus memiliki sebuah akun Instagram, Telegram dan rekening bank,” katanya.

Aditya pun menyetujui dan mengisi formulir online dan langsung dikirimkan uang Rp 20 ribu dari sebuah akun bank BCA pada tanggal 6 Mei 2023.

Baca Juga :  Hotman Dorong Razman Ditahan, Ungkap Video Penghinaan Firdaus

Dia harus mengerjakan 31 tugas dengan estimasi waktu maksimal 3 tugas per jam.

Akun Instagram pertama yang harus dia follow adalah @burlingtondeals.

“Namun, di pertengahan kita menjalankan tugas dari perusahaan tersebut, kita dirujuk ke trading,” kata Adithya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...