Sabtu, Oktober 3, 2026

Ditawari Tugas Tekan Like dan Subscribe Medsos, Petugas PPSU Tertipu Hingga Rp 28 Juta

WIB

Di grup trading ini katanya grup VIP dan dibimbing oleh seorang mentor.

“Profit yang dijanjikan jika investasi Rp 15 juta, itu bakal refund sebesar Rp 23 juta atau setara dengan Rp 8 juta kita dapat profit tersebut,” kata Adithya.

Transaksi terakhirnya ke penipu pada tanggal 8 Mei 2023.

Dia menyadari tertipu setelah tugas yang dijalankannya dianggap salah oleh admin, lalu diharuskan lagi tambah deposit trading.

Baca Juga :  Bareskrim Tangkap 2 WN Cina Kasus Penipuan Berkedok Fake BTS

“Total kerugian Rp 28 juta. Itu uang deposit saya yang masuk,” katanya.

Sebelumnya, penipuan modus like dan subscribe medsos ini juga diceritakan akun @Giarsyahsyif di Twitter.

Pemilik akun bernama Syifa ini mengaku mengalami kerugian Rp 21 juta dari aksi penipuan modus baru tersebut.

“AKU KENA SCAM ONLINE HABIS 21 JT. Sampe sekarang msh acting belum sadar dan msh komunikasi sm komplotan penipunya, udah lapor polisi tp belum ada tindakan apa2 selain hrs nunggu 14 hari. Please baca! pelakunya msh berkeliaran cari korban.. jangan ada yg kena lagi,” cuit akun @Giarsyahsyif.

Baca Juga :  Wamenko Otto Hasibuan Dorong AKPI Bersinergi dengan Pemerintah

Sama dengan Adithya, pemilik akun@Giarsyahsyif juga menceritakan awalnya diundang ke grup Telegram dari seseorang yang mengaku berasal dari accurate creative, perusahaan media partner iklan dan pemasaran.

Admin grup tersebut menjelaskan anggota grup bisa mendapat uang dengan melakukan tugas seperti like dan subscribe channel YouTube mitra dari perusahaan itu.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...