Aliansi.co, Jakarta- Usai dilaporkan ke polisi, manajer PT IKEDA di Cikarang, Kabupaten Bekasi kini mulai panik.
Manajer berinisial B itu terus mencoba meminta berdamai dengan Alfi Damayanti.
Manajer cabul itu berharap kasus cabul modus ajak staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang dilaporkan Alfi Damayanti ke polisi dicabut.
Hal tersebut diungkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menemui Alfi Damayanti di kantor kuasa hukumnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/5/2023).
“Manajer ini sudah menggoda-goda, merayu kemudian mencoba mengajak si korban untuk keluar berduaan (staycation) engga mau rame-rame, intinya si manajer ini memang suka sama si korban,” ungkap Afriansyah pada Kamis (11/5/2023).
“Dengan cara, sebagai bos atau manajer dia ingin mengajak keluar dan tentunya mengajak keluar berdua tanda kutip. Tanda kutip ini kan ada sesuatu hal yan kan, kenapa tidak di kantor aja, kenapa harus keluar? ini tanda kutip,” sambungnya.
“Kami dari pihak Kementerian sudah mewaspadai dan akan memberikan yang terbaik untuk perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya perempuan,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Alfi Damayanti menceritakan kronologi hingga perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilaminya.
Dia mengungkap adanya upaya pelaku yang mencoba minta berdamai usai korban membuat laporan ke polisi.
Manajer cabul tersebut menghubungi pacar korban agar kasus di kepolisian dicabut.
“Timbulnya persoalan, tadi juga korban didampingi oleh teman prianya, teman baik atau teman dekat-pacarnya lah gitu, cerita juga bahwa si manajer ini juga menghubungi prianya tadi untuk berdamai,” ungkap Afriansyah.
“Tetapi karena ini sudah niat untuk keadilan, (dia tidak mau berdamai) dia sudah membuat laporan ke kepolisian,” jelasnya.
Terkait kasus pelecehan seksual tersebut, dirinya meminta pihak Kepolisian untuk bersikap adil dan bijak.
Sehingga, Alfi Damayanti mendapatkan keadilan.
“Saya juga berharap pihak Kepolisian juga bersikap adil dan bijak dalam mengambil keputusan, sehingga rasa keadilan yang dibutuhkan oleh AD ini atau Alfi Damayanti itu betul-betul dia dapatkan,” tegasnya.
Dalam kesempata itu, Afriansyah Noor juga menginspeksi perusahaan tempat korban bekerja.
Afriansyah meminta perusahaan untuk memberi dukungan kepada Alfi Damayanti selaku korban dari staycation.
Pasalnya PT Kao Indonesia tidak ikut serta membantu korban sejak kasus ini terungkap.
Meskipun, lanjutnya, Alfi Damayanti tercatat sebagai pegawai kontrak yang disalurkan melalui perusahaan pihak ketiga outsourcing, yakni PT IKEDA