Sabtu, Oktober 3, 2026

Terciduk Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Makasar jadi Tersangka

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Andhi ditetapkan tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang kuat dari Laporan Harta Kekayan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya. .

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi LHKPN Andhi.

Baca Juga :  Gelar Operasi Lilin, 129.923 Personil TNI-Polri Diterjunkan Kawal Nataru

“Dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bukti terkait kasus ini.

Baca Juga :  Heru Budi Siapkan Ingub dan Sanksi kepada Anak Buah yang Doyan Pamer Harta

Dia menyebut, rincian kasus dugaan gratifikasi tersebut akan disampaikan kepada publik saat dilakukan penahanan.

“Untuk perkara ini, kami pastikan semua mekanisme penyidikannya berpedoman pada aturan hukum,” ujar Ali.

Andhi Pramono menjadi sorotan setelah terciduk pamer harta di media sosial.

Alhasil gaya hidup Andhi terus dipantau PPATK.

PPATK mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.

Baca Juga :  Jokowi Minta Dukungan PM China Dorong Percepatan Realisasi Investasi Tiongkok di IKN

Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap memamerkan barang mewah dan kehudupan glamournya di media sosial.

Bahkan dia pernah mengunggah harga pakaiannya yang mencapai Rp 25 juta.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...