Kamis, Mei 21, 2026

Viral Korban Kasus KDRT di Depok jadi Tersangka, Polisi: Karena Meremas Alat Vital Suaminya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polres Metro Depok angkat bicara terkait unggahan viral yang menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, justru menjadi tersangka hingga ditahan polisi.

Kasus KDRT tersebut diunggah oleh wanita yang mengaku sebagai adik korban KDRT bernama Putri Balqis.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka dan ditahan lantaran dilaporkan oleh suaminya.

Baca Juga :  Libur Idul Adha, Jadwal PPDB di DKI Jakarta Mundur, Berikut Perubahannya

Putri Balqis dilaporkan karena meremas alat kelamin suaminya saat terjadi keributan.

“Saat ribut itu dorong-dorongan, kemudian si istri meremas dengan keras alat vital suaminya. Remasannya baru lepas setelah sang suami memukul sang istri,” kata Yogen kepada waratawan, Rabu (24/5/2023).

Yogen mengatakan KDRT yang dilaporkan pasangan suami istri ini, sudah dikonsultasikan pihaknya dengan ahli pidana.

Baca Juga :  Jajaran Pemkot Jaksel Pastikan Gelar Pertemuan Lanjutan dengan DPRD DKI, Untuk Apa?

Ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tindak pidana.

Atas dasar itu penyidik pun menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus KDRT.

“Suami dan istri kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Yogen menyatakan Putri Balqis langsung ditahan oleh penyidik karena tidak kooperatif dari awal penyelidikan hingga penyidikan.

Sedangkan suami belum dilakukan penahanan karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit akibat luka di alat vital yang diduga akibat remasan sang istri.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Ingatkan Usulan Musrenbang Tidak Tumpang Tindih dan Salah Tujuan

“Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami maka tidak kita lakukan penahanan,” kata Yogen

Kasus KDRT yang dilakukan suaminya terhadap Putri Balqis viral di media sosial Twitter.

Kasus tersebut diunggah oleh akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...