Kamis, Desember 12, 2024

Viral Korban Kasus KDRT di Depok jadi Tersangka, Polisi: Karena Meremas Alat Vital Suaminya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Polres Metro Depok angkat bicara terkait unggahan viral yang menarasikan seorang istri bernama Putri Balqis yang melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, justru menjadi tersangka hingga ditahan polisi.

Kasus KDRT tersebut diunggah oleh wanita yang mengaku sebagai adik korban KDRT bernama Putri Balqis.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka dan ditahan lantaran dilaporkan oleh suaminya.

Baca Juga :  Tarling ke Manggarai, Wali Kota Jaksel Ajak Warga Setop Tawuran

Putri Balqis dilaporkan karena meremas alat kelamin suaminya saat terjadi keributan.

“Saat ribut itu dorong-dorongan, kemudian si istri meremas dengan keras alat vital suaminya. Remasannya baru lepas setelah sang suami memukul sang istri,” kata Yogen kepada waratawan, Rabu (24/5/2023).

Yogen mengatakan KDRT yang dilaporkan pasangan suami istri ini, sudah dikonsultasikan pihaknya dengan ahli pidana.

Baca Juga :  700 Pejabat DKI Dirotasi, Massdes Arouffy Didepak ke UPKB Dishub

Ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tindak pidana.

Atas dasar itu penyidik pun menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus KDRT.

“Suami dan istri kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Yogen menyatakan Putri Balqis langsung ditahan oleh penyidik karena tidak kooperatif dari awal penyelidikan hingga penyidikan.

Sedangkan suami belum dilakukan penahanan karena masih dilakukan perawatan di rumah sakit akibat luka di alat vital yang diduga akibat remasan sang istri.

Baca Juga :  Gudang Peluru TNI di Bogor Meledak, Damkar Belum Berani Mendekat

“Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami maka tidak kita lakukan penahanan,” kata Yogen

Kasus KDRT yang dilakukan suaminya terhadap Putri Balqis viral di media sosial Twitter.

Kasus tersebut diunggah oleh akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...