Sabtu, Oktober 3, 2026

Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat, Bontor-Riesky Ajak Pendukung Sukseskan Muscab Peradi Jaksel

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jakarta Selatan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pada Senin (29/5)2023) besok.

Ada sejumlah agenda penting dalam Muscab Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan tersebut.

Di antaranya yaitu laporan pertanggungjawaban laporan keuangan hingga pemilihan serta pengesahan Ketua terpilih DPC Peradi Jakarta Selatan

Bontor OL Tobing yang mencalonkan diri sebagai Ketua Peradi Jakarta Selatan mengaku siap mensukseskan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kronologi DPN Peradi Nyatakan Muscab dan Pemilihan Ketua DPC Jaksel Tidak Sah

Dia mengaku, Muscab menjadi ajang “pesta demokrasi” para advokat yang tergabung dalam Peradi Jakarta Selatan.

“Kita menyambut dengan gembira Muscab DPC Peradi Jaksel kali ini. Selain sebagai ajang silaturahim anggota, kegiatan ini menjadi ujian bagaimana pada advokat menjalankan demokrasi dalam memilih ketua untuk periode mendatang,” ujar Bontor Tobing saat dihubungi, Minggu (28/5/2023)

Dalam pemilihan itu, Bontor akan maju sebagai ketua.

Sedangkan Riesky Indrawan mencalonkan diri sebagai sekretaris.

Baca Juga :  Dilarang Ikut Muscab Peradi Jakarta Selatan, Puluhan Advokat Pemegang Kartu DPN Geruduk Panitia

Dinyatakan DPN Memenuhi Syarat

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Bontor dan Riesky dinyatakan memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai ketua dan sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan.

Dalam surat yang ditandatangi Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono dan Sekjen DPN Peradi Hermansyah Dulaimi tertanggal 2 Mei 2023, Bontor dan Riesky dinyatakan sebagai pengurus DPN Peradi 2020-2025.

“Bahwa yang dapat menjadi calon ketua DPC Peradi berdasarkan Anggaran Dasar dan kebiasaan yang diterapkan adalah advokat yang pernah/sedang menjadi pengurus Peradi pada semua tingkatan,” demikian tulis surat yang ditujukan kepada Tim Sukses Calon Bontor dan Riesky.

Baca Juga :  Gelar Pangan Murah Hari Jumat, Walikota Bandung Ditangkap KPK

“Oleh karena itu, dalam hal pada saat mengajukan diri sebagai calon ketua DPC Peradi masih menduduki jabatan pengurus DPN Peradi dapat dikualifikasikan telah menjabat satu periode,” imbuh keterangan itu.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...