Sabtu, Oktober 3, 2026

Penerbangan Jemaah Haji Sering Molor, Kemenag Sentil Garuda Indonesia

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) menyentil maskapai Garuda Indonesia terkait penerbangan jemaah haji yang sering molor.

Kemenag mengingatkan agar maskapai Garuda Indonesia komitmen dengan jadwal penerbangan jemaah haji yang sudah disepakati.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul adanya sejumlah perubahan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Hasil evaluasi Kemenag selama 13 hari masa pemberangkatan, sejumlah penerbangan pesawat Garuda Indonesia molor dari jadwal.

Baca Juga :  Pesan Penting dari KJRI, Jemaah Jangan Bawa Jimat, Tidak Foto-foto dan Dilarang Ngonten

Antara lain penerbangan jemaah kloter 29 Embarkasi Solo, kloter 12 Embarkasi Medan, kloter 28, 29, dan 30 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede, serta kloter 4 Embarkasi Banjarmasin.

“Saya minta agar maskapai benar-benar komitmen dengan jadwal penerbangan yang sudah disepakati sejak awal, sehingga tidak sering terjadi perubahan,” tegas Saiful Mujab melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (4/6/2023).

Baca Juga :  Pimpinan DPR Tinjau Pemondokan Jemaah Haji di Mina, Ini Temuannya

Menurut Saiful Mujab, pelaksanaan jadwal penerbangan secara tepat dan ketat perlu dilakukan karena berkaitan dengan proses mobilitas jemaah pada setiap tahapannya.

Jadwal penerbangan itu sudah diinformasikan ke semua jemaah berikut tahapan keberangkatan mereka dari masing-masing Kabupaten/Kota menuju embarkasi.

Jika terjadi perubahan, kata Saiful, maka itu akan berdampak pada tahapan-tahapan lainnya, termasuk di Madinah dan Makkah.

“Perubahan jadwal penerbangan, bisa memberikan efek domino pada tahapan kegiatan jemaah haji, baik di asrama haji, Madinah, dan Makkah. Apalagi, kedatangan jemaah di Madinah juga terkait dengan masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka, sebelum diberangkatkan ke Makkah,” sebutnya.

Baca Juga :  Aria Bima Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Impor Pakaian Bekas

“Jadi saya minta maskapai agar benar-benar komitmen dengan jadwal yang telah disepakati,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...