Sabtu, Juli 4, 2026

Gegara Kursi Pengacara, Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan Ricuh

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sempat berlangsung ricuh.

Persidangan hari ini dengan menghadirkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi pelapor.

Adapun sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Panjaitan menyeret dua aktivis yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidianty sebagai terdakwa.

Kericuhan berawal dari perdebatan antara tim pengacara dengan majelis hakim sebelum sidang dibuka.

Sebelum sidang dimulai, kuasa hukum pihak Haris dan Fatia sempat meminta agar kursi pengacara ditambah.

Saat itu, kuasa hukum terdakwa telah duduk di dua baris kursi yang disediakan.

Baca Juga :  Untung Rp 50 Juta, Pelaku Penyebar Video Syur Rebecca Klopper Beli Motor hingga HP Keren Berbagai Merk

Namun beberapa pengacara lainnya berdiri di belakang kursi rekan-rekannya.

Namun, majelis hakim menegaskan kursi yang disediakan hanya 12.

Tim kuasa hukum Haris dan Fatia pun lalu tetap meminta  agar seluruh tim pengacara bisa masuk ke ruangan sidang.

Menurut dia, seluruh kuasa hukum memiliki hak untuk berada di ruang sidang mendampingi kliennya.

Alhasil terjadi adu argumen selama beberpa menit.

Kedua belah pihak berdedat dengan intonasi tinggi.

Baca Juga :  Lolos Uji Kelayakan, DPR Sepakat Pengangkatan Tiga Hakim Agung

Pihak tim pengacara Haris dan Fatia tetap meminta agar kursi untuk kuasa hukum ditambah.

“Kalau Saudara ingin bertanya, gantian, silakan duduk di kursi. Karena saya mau menjaga supaya persidangan ini tidak seperti pasar,” kata ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana, Kamis (8/6/2023). 

Arthana pun meminta tim pengacara Haris dan Fatiah untuk menjaga ketertiban sidang agar berjalan lancar dan efisien.

“Supaya berjalan lancar, ketertiban sidang, tidak buat gaduh sidang ini. Mari supaya bantu sidang ini berjalan lancar dan juga untuk efisiensi,” lanjut Arthana.

Baca Juga :  Buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah, Dirut Pertamina Minta Maaf Bikin Resah Masyarakat

Setelah perdebatan panjang, sebagian dari tim pengacara Haris dan Fatia bersedia ke luar dari blok kursi pengacara.

Pengacara yang ingin mengajukan pertanyaan dipersilakan masuk kembali ke tengah sidang.

“Silakan kalau mau bertanya masuk gantian. Itu saja. Yang jelas kami tidak dilanggar hak-haknya. Baik, kami kompromi, Yang Mulia. Kami akan berdiri,” ujar salah satu tim pengacara.  

Pengacara yang tak kebagian kursi lalu berpindah ke barisan kursi  pengunjung sidang. (tys)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...