Sabtu, Oktober 17, 2026

Kembalikan Fungsi Jalan, Pedagang dan Parkir Liar di Senopati Dalam Ditertibkan Petugas Gabungan

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di Jalan Senopati Dalam 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

Selain tidak sesuai peruntukan dan melanggar ketertiban umum, penertiban ini sebagai upaya mengembalikan lahan sesuai fungsi jalan.

“Penertiban ini bagian dari pengembalian fungsi jalan sesuai peruntukannya dan juga sekaligus upaya pengamanan aset milik Pemprov DKI dalam hal ini Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan,” kata Asisten Pemerintah Sekretaris Kota Adminsitrasi Jakarta Selatan, Mahludin saat ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Pastikan APK Pilkada DKI Tak Ada Lagi di Masa Tenang

Dijelaskan Mahludin, aset lahan tersebut tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB A) Pemprov DKI dengan nomor register 004234.

Mahludin juga menegaskan pihak-pihak yang memanfaatkan lahan fasilitas umum itu sudah diberikan himbauan hingga surat peringatan (SP) 1 sampai 3, agar mereka mengosongkan dan membongkar sendiri bangunan lapaknya.

“Karena himbauan dan SP satu sampai tiga tetap tidak diindahkan, makanya hari ini kami laksanakan penertiban terpadu,” kata Mahludin didampingi Kabag Hukum Pemerintah Kota Jakarta Selatan Dedy Rohedi.

Baca Juga :  Investasi di Jaksel Tembus Rp 40,5 Triliun, Realisasi Teratas di Provinsi DKI Jakarta

Mahludin menyatakan, penertiban dan pengamanan aset tersebut merujuk Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dia berharap penertiban untuk mengembalikan fungsi jalan, itu bisa mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Senopati Dalam I yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti mengatakan 500 petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dikerahkan dalam penertiban fasilitas umum tersebut.

Baca Juga :  Demi Lahan Parkir, Kafe di Lebak Bulus Tutup Saluran Air dan Ruang Jalan, Warga Komplain

Usai ditertibkan, pihaknya membersihkan barang-barang bekas dan material lapak pedagang untuk diamankan ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama.

“Karena lokasi ini peruntukannya untuk fungsi jalan, makanya barang-barang yang ditinggal oleh pedagang langsung kita amankan ke gudang agar tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan,” kata Nanto. (rbn)

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...