Senin, Juni 1, 2026

Demi Lahan Parkir, Kafe di Lebak Bulus Tutup Saluran Air dan Ruang Jalan, Warga Komplain

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Warga dan pengguna jalan mengeluhkan munculnya lokasi parkir yang mengokupasi garis sempadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain mengganggu arus lalu lintas, parkiran kafe dan restoran di Jalan Lebak Bulus Raya No 2 itu diprotes akibat menutup saluran air secara permanen.

“Itu parkir liar yang sudah nutup saluran penghubung pembuangan air menuju Kali Pesanggrahan. Pemda sudah baik-baik bangun saluran air agar mudah membersihkan sampahnya, eh malah mereka tutup permanen,” kata Wahyudi saat ditemui, pada Selasa (17/6/2025).

Khawatir menyebabkan masalah besar di kemudian hari, dirinya berharap ada tindakan penertiban dari pemerintah agar saluran air kembali seperti semula.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Imbau Jajaran Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan

Dia pun mendesak agar aspal penutup saluran air dan garis sempadan jalan tersebut dibongkar karena dapat mengganggu arus lalu lintas akibat parkir liar.

“Harus dibongkar dan dikembalikan seperti semula untuk ruang jalan, bukan untuk lahan parkir liar,” ujarnya.

Senada dikatakan Hastuti, warga lainnya juga menolak ruang milik jalan diaspal dan dijadikan lahan parkir.

Sebab, keberadaan lokasi parkir di persimpangan Jalan Lebak Bulus Raya dan Jalan Adhyaksa itu dapat memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

“Ruang jalan yang dicor buat lahan parkir kafe itu satu-satunya akses pejalan kaki di persimpangan Lebak Bulus-Adyaksa. Kami minta harus dibongkar biar enggak makin semrawut dan bikin macet parah,” katanya.

Baca Juga :  Parkir Berlapis di Badan Jalan, Puluhan Motor di ITC Cipulir Diangkut Pakai Truk

Jessica, selaku manajer kafe saat ditemui di lokasi mengaku, penutupan saluran dan garis sepadan jalan menjadi lahan parkir kendaraan tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak awal pembangunan kafe.

Dia mengklaim seluruh kegiatan pembangunan kafe dan fasilitasnya, sepenuhnya telah masuk dalam kesepakatan antar pemilik dan petugas yang memberi izin.

“Soal ini (penutupan saluran) sebelumnya suda disepakati ya. Jadi pengurusan izin sebenarnya sudah ya, kalau lebih jelasnya bisa ditanyakan ke owner ya,” katanya.

Baca Juga :  Penertiban Parkir Liar Digencarkan di Kebayoran Baru, 15 Motor Terjaring Operasi Cabut Pentil

Terkait hal ini, Camat Cilandak Djaharuddin menegaskan akan mengecek kegiatan penutupan saluran air dan pemanfaatan garis sempadan jalan untuk lahan parkir kafe tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan pembangunan inrit yang dilakukan pemilik kafe telah mengantongi perizinan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Karena memang menutup saluran air sembarangan itu tidak boleh. Itu harus ada izin resmi, jika tidak ada perizinan resmi itu namanya kegiatan ilegal,” tandas Djaharuddin.

“Dan kalau memang tempat usaha itu sampai mengganggu ketertiban umum, teman-teman Satpol PP saya pastikan bergerak ke sana,” sambung Djaharuddin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...