Selasa, September 1, 2026

Demi Lahan Parkir, Kafe di Lebak Bulus Tutup Saluran Air dan Ruang Jalan, Warga Komplain

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Warga dan pengguna jalan mengeluhkan munculnya lokasi parkir yang mengokupasi garis sempadan jalan di kawasan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain mengganggu arus lalu lintas, parkiran kafe dan restoran di Jalan Lebak Bulus Raya No 2 itu diprotes akibat menutup saluran air secara permanen.

“Itu parkir liar yang sudah nutup saluran penghubung pembuangan air menuju Kali Pesanggrahan. Pemda sudah baik-baik bangun saluran air agar mudah membersihkan sampahnya, eh malah mereka tutup permanen,” kata Wahyudi saat ditemui, pada Selasa (17/6/2025).

Khawatir menyebabkan masalah besar di kemudian hari, dirinya berharap ada tindakan penertiban dari pemerintah agar saluran air kembali seperti semula.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkot Jaksel Panen Cabai dari Kebun Berseri Bintaro

Dia pun mendesak agar aspal penutup saluran air dan garis sempadan jalan tersebut dibongkar karena dapat mengganggu arus lalu lintas akibat parkir liar.

“Harus dibongkar dan dikembalikan seperti semula untuk ruang jalan, bukan untuk lahan parkir liar,” ujarnya.

Senada dikatakan Hastuti, warga lainnya juga menolak ruang milik jalan diaspal dan dijadikan lahan parkir.

Sebab, keberadaan lokasi parkir di persimpangan Jalan Lebak Bulus Raya dan Jalan Adhyaksa itu dapat memperparah kemacetan di kawasan tersebut.

“Ruang jalan yang dicor buat lahan parkir kafe itu satu-satunya akses pejalan kaki di persimpangan Lebak Bulus-Adyaksa. Kami minta harus dibongkar biar enggak makin semrawut dan bikin macet parah,” katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Siap Bongkar Akses Kafe yang Tutup Saluran di Cilandak, Tunggu Rekom Teknis Turun

Jessica, selaku manajer kafe saat ditemui di lokasi mengaku, penutupan saluran dan garis sepadan jalan menjadi lahan parkir kendaraan tersebut sudah menjadi kesepakatan sejak awal pembangunan kafe.

Dia mengklaim seluruh kegiatan pembangunan kafe dan fasilitasnya, sepenuhnya telah masuk dalam kesepakatan antar pemilik dan petugas yang memberi izin.

“Soal ini (penutupan saluran) sebelumnya suda disepakati ya. Jadi pengurusan izin sebenarnya sudah ya, kalau lebih jelasnya bisa ditanyakan ke owner ya,” katanya.

Baca Juga :  Kembalikan Fungsi Jalan, Pedagang dan Parkir Liar di Senopati Dalam Ditertibkan Petugas Gabungan

Terkait hal ini, Camat Cilandak Djaharuddin menegaskan akan mengecek kegiatan penutupan saluran air dan pemanfaatan garis sempadan jalan untuk lahan parkir kafe tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kegiatan pembangunan inrit yang dilakukan pemilik kafe telah mengantongi perizinan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

“Karena memang menutup saluran air sembarangan itu tidak boleh. Itu harus ada izin resmi, jika tidak ada perizinan resmi itu namanya kegiatan ilegal,” tandas Djaharuddin.

“Dan kalau memang tempat usaha itu sampai mengganggu ketertiban umum, teman-teman Satpol PP saya pastikan bergerak ke sana,” sambung Djaharuddin.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Viral Pria Gesek-gesek Kolong Mobil di GBK, Dugaan Polisi Debt Collector

Aliansi.co,jakarta- Aksi dua pria yang diduga menggesek nomor rangka kendaraan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, viral di media sosial. Aksi keduanya terekam...

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...