Aliansi.co,Jakarta– Pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2023 selama 3 hari.
Sedangkan libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023.
Adapun Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dikutip dari SKB tersebut, Selasa (20/6/2023), keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023.
Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 2023.
Keputusan ditetapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden,” ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).