Sabtu, Juli 4, 2026

Libur Idul Adha, Jadwal PPDB di DKI Jakarta Mundur, Berikut Perubahannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024.

Perubahan jadwal ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.

Penyesuaian jadwal ini menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni.

“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga :  Pemkot Jakarta Timur dan BNNP DKI Perkuat Sinergi Tangkal Narkoba, Soroti Kurir Wanita

Purwosusilo menjelaskan bahwa beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu.

Untuk jalur afirmasi prioritas pertama, yakni anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19, waktu penginputan ke dalam sistem yang semula tanggal 28 Juni menjadi tanggal 3 Juli.

Demikian juga untuk jalur zonasi dan pindah tugas orang tua untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga :  Penerbangan Jemaah Haji Sering Molor, Kemenag Sentil Garuda Indonesia

“Sedangkan lapor diri yang sebelumnya tanggal 30 Juni dan 1 Juli menjadi tanggal 4 dan 5 Juli, ” katanya.

Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian.

Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan tanggal 3-5 Juli, diundur menjadi tanggal 6 sampai 8 Juli.

“Pengumuman yang awalnya tanggal 5 Juli menjadi tanggal 8 Juli, ” ujarnya.

Baca Juga :  Polemik Lapangan Padel di Jaksel, Setelah Haji Nawi Kini Giliran Warga Permata Hijau Komplain

Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” katanya.

Dinas Pendidikan juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan hari Sabtu, 1 Juli 2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...