Selasa, Mei 19, 2026

Libur Idul Adha, Jadwal PPDB di DKI Jakarta Mundur, Berikut Perubahannya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023/2024.

Perubahan jadwal ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.

Penyesuaian jadwal ini menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni.

“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (25/6/2023).

Baca Juga :  Buka Lomba Program, Wali Kota Jaktim Apresiasi Semangat Ibu-ibu PKK

Purwosusilo menjelaskan bahwa beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu.

Untuk jalur afirmasi prioritas pertama, yakni anak asuh panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19, waktu penginputan ke dalam sistem yang semula tanggal 28 Juni menjadi tanggal 3 Juli.

Demikian juga untuk jalur zonasi dan pindah tugas orang tua untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga :  Pemegang KJP Ditolak Masuk Sekolah Negeri, Disdik DKI Diminta Evaluasi Syarat Jalur Afirmasi

“Sedangkan lapor diri yang sebelumnya tanggal 30 Juni dan 1 Juli menjadi tanggal 4 dan 5 Juli, ” katanya.

Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian.

Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan tanggal 3-5 Juli, diundur menjadi tanggal 6 sampai 8 Juli.

“Pengumuman yang awalnya tanggal 5 Juli menjadi tanggal 8 Juli, ” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Evaluasi Pengelolaan BOP dan BOS, Para Kepsek Diminta Bijak Gunakan Dana

Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” katanya.

Dinas Pendidikan juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan hari Sabtu, 1 Juli 2023.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...