Sabtu, Oktober 3, 2026

Kronologi Permintaan Video Tak Senonoh Pegawai Rutan KPK kepada Istri Tahanan Koruptor

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dewan Pengawas KPK melakukan sidang etik terhadap pegawai rutan KPK berinsial M (35) karena diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada istri salah satu tahanan koruptor inisial B.

Berdasarkan pemeriksaan dan kesaksian istri tahanan, bahwa M pegawai rutan KPK meminta video call sejak September 2022.

Dalam dokumen salinan putusan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang dikutip dari berbagai sumber, istri tahanan mengaku bahwa petugas berinisial M terang-terangan menyatakan ingin melihat bagian tubuhnya.

Baca Juga :  Daftar Hari Pertama, Pasangan JRE Usung Semangat Perubahan dan Kepentingan Anggota AKPI

Bahkan M disebutkan meminta paksa ketika menelepon maupun video call.

Karena takut jika tidak dituruti akan berpengaruh dengan suaminya yang sedang ditahan di rutan KPK, B, akhirnya menuruti permintaan petugas rutan KPK tersebut.

Selain itu, dokumen salinan putusan Dewas KPK juga mengungkap bahwa sang petugas rutan KPK berinsial M itu atas inisiatifnya sendiri memperlihatkan alat vitalnya kepada B.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Sebar Ratusan Petugas Pemeriksa Kesehatan dan Penyembelihan Hewan Kurban

Petugas rutan KPK berinisial M juga beberapa kali mengajak B untuk menginap di hotel di Jakarta, namun permintaan itu ditolak.

Pada 30 September 2022, keduanya bertemu di Tegal, Jawa Tengah, tapi hanya sekadar makan dan nonton bioskop.

Petugas rutan KPK berinisial M sendiri menurut dokumen salinan putusan Dewas KPK tersebut membenarkan dan tidak membantah pengakuan B dalam kesaksiannya.

Baca Juga :  KPK Sita Rp 26,1 Miliar Hasil Korupsi Bupati Meranti, Sebagian Buat Nyawer Tim BPK Riau
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...