Kamis, April 16, 2026

Jemaah Haji RI Masuk Fase Pemulangan, Begini Himbauan PPIH

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Jemaah haji Indonesia saat ini tengah menjalani fase puncak haji di Arafah – Muzdalifah-Mina.

Fase ini akan berakhir pada 13 Zulhijah 1444 H/1 Juli 2023 M.

Tahap berikutnya, jemaah akan mulai masuk fase kepulangan.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid mengatakan, proses kepulangan jemaah haji Indonesia akan mulai berlangsung pada 4 Juli 2023.

“Jemaah haji Indonesia kelompok terbang (kloter) pertama akan dipulangkan ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023. Penimbangan koper akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan jemaah,” kata Subhan Cholid dalam keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (30/6/2023).

Baca Juga :  Bahlil dan Teddy Ikut Prabowo Terbang ke Jepang-Korea, Ada Apa?

“Jadi 2 Juli 2023 sudah dilakukan penimbangan barang,” sambungnya.

Ada sejumlah ketentuan terkait barang bawaan yang harus dipahami jemaah.

Subhan meminta maskapai penerbangan, baik Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines, untuk sevata masif melakukan sosialisasi.

“Selama ini, Kemenag sudah sejak awal memberikan pemahaman kepada jemaah tentang adanya ketentuan barang bawaan. Ada batas maksimal berat koper yang hanya 32kg. Ada juga sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa,” jelas Subhan.

Baca Juga :  Polling Sementara Denny Siregar, Netizen Banyak Tak Percaya soal Penembakan Bahar Smith

“Karena ini ketentuan maskapai, saya minta pihak maskapai melakukan sosialisasi secara masif,” lanjutnya.

Jemaah haji yang berangkat pada gelombang pertama mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Mereka akan pulang dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah. Total ada 263 kloter yang akan pulang melalui Jeddah.

“Jemaah haji gelombang kedua yang mendarat di Jeddah, termasuk 13 kloter kuota tambahan yang mendarat di Madinah, akan pulang melalui Bandara AMAA Madinah,” paparnya.

Baca Juga :  Dear Pemudik, One Way Tol Trans Jawa Diperpanjang Malam Ini 

Pemulangan jemaah haji dilakukan setelah mereka menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

Jemaah yang akan pulang pada 4 Juli 2023, diimbau melakukan nafar awal.

Sehingga proses mabit di Mina dan lontar jumrah selesai 30 Juni.

Mereka selanjutnya melakukan tawaf ifadah.

“Nafar awal adalah jemaah yang mengambil pilihan untuk keluar dari Mina pada 12 Zulhijah sebelum terbenamnya matahari. Bagi jemaah yang akan tetap menginap sampai 13 Zulhijah, disebut Nafar Tsani,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...