Aliansi.co,Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan RI memperkuat integritas dan soliditas untuk mengembalikan marwah institusi serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara Hari Lahir (Harlah) Ke-81 Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan Harlah Kejaksaan harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi sekaligus titik balik dalam memperbaiki institusi.
Menurut dia, setiap tantangan dan keterpurukan harus dijadikan dorongan untuk bangkit dan memperkuat Kejaksaan.
“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujar Jaksa Agung, Rabu (2/9/2026).
Burhanuddin menekankan, upaya mengembalikan kepercayaan publik tidak dapat dilakukan oleh sebagian pihak saja.
Seluruh jajaran Kejaksaan harus bergerak sebagai satu kesatuan dengan mengedepankan soliditas dan solidaritas.
Menurutnya, Kejaksaan harus tetap berpegang pada prinsip een en ondeelbaar, yakni sebagai satu kesatuan yang utuh.
Karena itu, ego pribadi maupun kelompok harus dikesampingkan demi kepentingan institusi.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin memberikan penekanan khusus terhadap integritas seluruh aparatur Kejaksaan.
Dia mengingatkan bahwa setiap Insan Adhyaksa merupakan cerminan institusi di tengah masyarakat.
Sikap, tutur kata, hingga perilaku setiap pegawai, kata dia, turut menentukan bagaimana masyarakat memandang Kejaksaan.
“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” imbuhnya.
Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana serta tidak menggunakan nama dan kewenangan institusi untuk kepentingan pribadi.
Dia menegaskan, tindakan sekecil apa pun yang dilakukan dengan mengatasnamakan Kejaksaan dapat berdampak terhadap martabat institusi.
“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” tegas Jaksa Agung.
